Tanjung (Suara NTB) – Pemerintah daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyerahkan usulan Kode Register 26 Desa Persiapan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Rabu (5/8/2026). Penyerahan Kode Register tersebut merupakan satu langkah maju pascakeluarnya Peraturan Bupati Lombok Utara tentang 26 Desa Persiapan yang siap dimekarkan dari 22 desa induk di KLU.
Penyampaian usulan Kode Register 26 Desa Persiapan oleh Pemda KLU ke Provinsi, diserahkan langsung oleh Sekda KLU, Sahabudin, S.Sos., M.Si., didampingi Tim Penataan Desa KLU yang dipimpin Asisten I Setda KLU, H. Rusdi, ST., MT., Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB PMD, Atmaja Gumbara, SP., ME., beserta jajaran lingkup DP2KBPMD. Sekda KLU dan Tim Penataan Desa diterima oleh Sekda Provinsi NTB, Abul Chair, Ak.
Atmaja Gumbara, mengungkapkan pemerintah daerah Lombok Utara menyampaikan secara langsung permohonan kode register 26 desa persiapan di KLU. Selain Sekda NTB, usulan kode register desa persiapan turut disaksikan Kepala Dinas PMPD-Dukcapil Provinsi NTB.
“Alhamdulillah, respons Pemerintah Provinsi sangat baik, siap untuk mendukung pemekaran desa yang ada di Kabupaten Lombok Utara,” ujarnya.
Atmaja menyatakan, usulan kode resgiter akan diproses lebih lanjut oleh Pemprov NTB. Namun demikian, pihaknya belum mengetahui terkait waktu keluarnya usulan tersebut. “Kalau terkait waktu, mungkin nanti kita menunggu apa arahan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan sudah disampaikannya usulan kode register desa persiapan, Pemda KLU pada posisi pasif untuk menunggu terbitnya nomor register tersebut. Ketika kode register sudah keluar, maka proses akan dilanjutkan dengan penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa Persiapan dari unsur ASN Pemda Lombok Utara.
“Pemerintah Daerah Lombok Utara, dalam hal ini Pak Bupati, akan menunjuk Penjabat Kepala Desa persiapan di 26 desa persiapan di KLU. Tapi secara teknis, nanti kita menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi,” sambungnya.
Atmaja melanjutkan, para Penjabat Kepala Desa Persiapan akan diproses melalui inventarisasi yang melibatkan instansi maupun pejabat terkait lainnya. Begitu pula, kesiapan-kesiapan lain untuk memantapkan langkah desa persiapan, akan dikuatkan dengan sesuai prosedur yang berlaku.
“Pada saatnya nanti keluar kode register, kemudian kita mantapkan persiapan untuk melakukan pelantikan atau penunjukan terhadap Penjabat Kepala Desa. Mudah-mudahan prosesnya berjalan dengan lancar,” ujar Atmaja.
DP2KBPMD optimis, persiapan di daerah menuju pelayanan publik desa persiapan tidak ada kendala berarti. Dukungan operasional dari 22 desa induk kepada desa persiapan sudah dimatangkan sebelum Perbup ditetapkan. DP2KB kata dia, telah mengundang semua Kepala Desa induk pada rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati untuk memastikan komitmen anggaran 30 persen bagi desa persiapan.
“InsyaAllah desa induk sudah siap dalam rangka mendukung terlaksananya operasional di desa persiapan. Ya tentu membutuhkan kerja sama semua pihak, tak terkecuali masyarakat baik di desa pemekaran maupun masyarakat di desa induk,” tandasnya. (ari)

