Praya (Suara NTB) – Puluhan warga mendatangi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Darek Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah (Loteng), Kamis (6/8/2026) pagi. Aksi warga tersebut dilakukan guna mengadukan dugaan permainan yang banyak terjadi saat pengisian BBM di SPBU setempat. Mulai dari pembelian BBM yang melebihi kuota hingga penyaluran BBM yang salah sasaran.
Terutama yang menjadi sorotan terkait pembelian BBM menggunakan jeriken. Warga menduga banyak pembelian di atas ketentuan yang ada. Tidak sampai di situ saja, warga juga menemukan ada warga dari luar wilayah Loteng yang juga turut mengisi BBM di SPBU Darek menggunakan jeriken hingga permainan calo pengisian BBM.
Akibat banyaknya pembelian BBM menggunakan jeriken, menyebabkan terjadi antrean panjang kendaraan yang mau mengisi BBM dalam beberapa minggu terakhir. Karena itu, masyarakat kerap kesulitan memperoleh BBM. Padahal BBM tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan usaha hingga aktivitas pendidikan.
Warga pun meminta pihak SPBU mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. Tidak hanya itu pihak SPBU juga perlu melakukan pengaturan pelayanan pengisian BBM. Supaya masyarakat pemilik kendaraan bisa memperoleh BBM dengan cepat. Tanpa harus mengantri terlalu lama.
“Terutama terkait beberapa dugaan penyimpangan saat pengisian BBM, kami minta pihak SPBU mengambil tindakan tegas. Siapapun yang terlihat, meski itu petugas SPBU sendiri harus ditindak,” ujar Hanafi, koordinator warga.
Dalam hal ini warga tidak melarang pembelian BBM menggunakan jeriken. Asalkan itu sesuai ketentuan dan tidak sampai melebihi kuota yang diberikan. Dan, tidak kalah penting soal pengaturan layanan. Bila perlu pelayanan pengisian menggunakan jeriken diatur. Supaya tidak mengganggu apalagi sampai menghambat pelayanan pengisian BBM ke kendaraan warga.
Terkait aspirasi warga tersebut Pengawas SPBU Darek Mustaal Jayadi mengatakan akan menata kembali pola layanan pengisian BBM, khususnya BBM subsidi jenis pertalite yang banyak dicari warga. Ia juga memastikan pengisian BBM dilakukan sesuai ketentuan yang ada. Terutama pengisian BBM yang menggunakan jeriken. Harus dengan membawa kode batang atau barcode yang resmi.
Khusus pengisian BBM menggunakan jeriken, lanjutnya, pihaknya dalam hal ini hanya melayani untuk keperluan pertanian saja. Tidak untuk diecer atau dijual kembali. Itu dibuktikan dengan barcode khusus yang dikeluarkan atas rekomendasi pihak Unit Pelaksanana Teknis (UPT) Pertanian di wilayah setempat.
“Dari barcode yang ada itu terbaca pembelian BBM dilakukan untuk keperluan apa. Masalahnya kemudian BBM tersebut dijual atau diecer kembali, kami tidak sampai ke sana memeriksanya. Siapa yang mengeluarkan barcode ya itu atas rekomendasi pihak UPT (pertanian),” imbuh Jayadi.
Dengan kata lain, selama warga membawa barcode resmi, tetap akan dilayani. Tidak ada alasan bagi pihaknya untuk tidak melayani warga tersebut. Jatah yang diberikan juga sesuai dengan jatah yang tertera di barcode. Jika merujuk pada aturan satu warga itu mendapat jatah BBM bersubdisi sebesar 118 liter per minggu.
Hanya saja sejak tanggal 31 Juli 2026 kemarin, pihaknya tidak melayani pengisian BBM menggunakan jeriken untuk sementara waktu. Guna mengurai antrian panjang kendaraan yang mau mengisi BBM dulu. Nanti kalau situasi sudah mulai normal kembali, baru pembelian menggunakan jeriken akan dilayani kembali.
“Sebenarnya kalau untuk keperluan pertanian paling kebutuhan hanya sekitar 10 liter per hari. Tapi ini ada yang membeli sampai puluhan liter. Namun kami tidak punya kewenangan untuk menelusuri lebih jauh penggunaan BBM yang dibeli tersebut. Selama ada barcode yang dibawa, kita layani sesuai kuota yang tertera dalam barcode,” tegasnya.
Disinggung terkait jatah BBM yang masuk ke SPBU Darek, Jayadi mengaku secara umum masih mencukupi. Meski ada penurunan jatah. Dari biasanya 24 kiloliter per hari. Sekarang turun menjadi sekitar 16 kiloliter per hari. (kir)

