BerandaHEADLINETiga Tahun Mangkrak, Investor Diminta Ganti Rugi Rp3 Miliar Tiga Pabrik Pakan...

Tiga Tahun Mangkrak, Investor Diminta Ganti Rugi Rp3 Miliar Tiga Pabrik Pakan Brida

INVESTOR tiga pabrik pakan di Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi NTB diminta mengembalikan kerugian hingga Rp3 miliar ke Pemprov NTB. Nilai Rp3 miliar tersebut akibat tiga pabrik itu tidak pernah beroperasi sejak awal diresmikan.


Kepala Badan Brida NTB, I Gede Putu Ariyadi, mengatakan setelah audit oleh Inspektorat tuntas ditemukan adanya kerugian hingga Rp3 miliar. kerugian ini muncul dari nilai kontrak yang berjalan selama ini. Namun nyatanya tiga pabrik ini sejak selesai dibangun tidak pernah beroperasi.
“Sekitar Rp3 miliar hampir Rp4 miliar harus dilunasi ini harus dibayar,” ujarnya saat dikonfirmasi usai mengikuti Acara Senam Bersama dan Launching Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 di Mataram, Jumat (7/8).


Ia menyatakan, kerugian ini harus dikembalikan oleh investor tersebut. Oleh karena itu, dalam waktu dekat akan dilayangkan surat somasi, agar segera dilakukan pengembalian. “Kalau waktu normal 14 hari, kalau menurut saya sesuai dengan normalnya saja. Kalau lama-lama dendanya nambah,” katanya.


Meskipun tidak beroperasi kata Aryadi, namun ada beberapa biaya yang harus tetap dibayarkan oleh investor sesuai dengan kontrak. Mantan Kadisnakertrans NTB itu menegaskan, proses audit tersebut dilakukan agar tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari, jika ini dibiarkan maka akan menjadi persoalan karena dianggap lalai nantinya.


“Ketika kita membiarkan sesuatu yang di bawah kosongan kita, ya dianggap lalai,” ucapnya.
Pabrik ini merupakan kerja sama dengan perusahaan asal Malaysia sejak tahun 2023 dengan skema sewa aset. Ia juga mengatakan jika setelah disomasi tidak dilakukan pembayaran, berpeluang dibawa ke ranah aparat penegak hukum (APH).


Namun investasi ini tidak berjalan sesuai rencana meski investor sudah menggelontorkan dana Rp1,5 miliar, namun sampai saat ini belum pernah beroperasi, bahkan mesin yang ada di dalamnya disebut sudah tidak layak digunakan.


Di lain sisi, Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, mengungkapkan sejumlah persoalan yang ditemukan berupa banyak perjanjian yang tidak sesuai tidak dilakukan analisis kebutuhan, serta tiadanya analisis dasar-dasar kerja sama.


“Sudah selesai sebenarnya laporannya kemarin. Dan ini yang saya sampaikan tadi 75 persennya baru saya baca. Rekomendasinya belum saya baca,” ujarnya.


Setelah ditemukan rentetan persoalan tersebut, Budi mengaku masih menunggu arahan dari pimpinan, yaitu Gubernur Lalu Muhamad Iqbal mengenai langkah selanjutnya yang akan ditempuh. Bisa saja nanti pihaknya akan melakukan audit kerugian negara atas kerja sama yang dilakukan pada masa kepemimpinan sebelumnya. (era)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO