BerandaADVERTORIALSTIE AMM Mataram Gelar Uji Kompetensi Teknisi Perpajakan PPh Pasal 21 bagi...

STIE AMM Mataram Gelar Uji Kompetensi Teknisi Perpajakan PPh Pasal 21 bagi Mahasiswa Akuntansi

Mataram (Suara NTB) – STIE AMM Mataram melaksanakan Uji Kompetensi Teknisi Perpajakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi mahasiswa Program Studi Akuntansi S1 dan D3 pada Minggu, 9 Agustus 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Tempat Uji Kompetensi (TUK) STIE AMM Mataram sebagai bagian dari rangkaian Pelatihan dan Uji Kompetensi Teknisi Perpajakan PPh Pasal 21.

Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk fasilitasi STIE AMM Mataram dalam memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengakuan kompetensi di bidang perpajakan melalui proses asesmen yang mencakup aspek teori dan praktik.

STIE AMM Mataram menyelenggarakan kegiatan tersebut melalui kerja sama dengan PT Akuntan Bangun Bhuana sebagai mitra pelaksana. Kerja sama tersebut mendukung pelaksanaan rangkaian pelatihan dan Uji Kompetensi Teknisi Perpajakan PPh Pasal 21 bagi mahasiswa.

Sebelum mengikuti Uji Kompetensi, mahasiswa telah mengikuti rangkaian pelatihan teori dan praktik PPh Pasal 21. Pelatihan tersebut mencakup beberapa sesi pembelajaran teori dan praktik yang kemudian dilanjutkan dengan tahap Pra-assesment sebagai persiapan sebelum peserta menjalani proses asesmen kompetensi.

Pelaksanaan Uji Kompetensi tersebut menjadi salah satu tahapan penting bagi mahasiswa dalam memperoleh sertifikat kompetensi di bidang Teknisi Perpajakan PPh Pasal 21. Sertifikat kompetensi tersebut menjadi salah satu bentuk pengakuan atas kemampuan yang dimiliki mahasiswa setelah menyelesaikan proses asesmen sesuai dengan skema kompetensi yang diujikan.

Kepala TUK STIE AMM, Bq. Ertin Helmida, M.P., berharap pelaksanaan kegiatan tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi mahasiswa, terutama dalam mempersiapkan kemampuan profesional sebelum memasuki dunia kerja.

“Kompetensi yang diperoleh melalui proses pelatihan dan asesmen juga diharapkan dapat menjadi bekal bagi mahasiswa dalam mengembangkan kemampuan di bidang akuntansi dan perpajakan,” ujar Ertin.

Rangkaian Uji Kompetensi kemudian ditutup dengan penyampaian rekomendasi asesor kepada peserta. Kegiatan tersebut sekaligus menandai berakhirnya rangkaian Pelatihan dan Uji Kompetensi Teknisi Perpajakan PPh Pasal 21 yang dilaksanakan di STIE AMM Mataram. (ron/*)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO