BerandaNTBLOMBOK UTARADD Dipotong Angsuran KDMP, Desa di KLU Terancam Tak Capai RPJMDes

DD Dipotong Angsuran KDMP, Desa di KLU Terancam Tak Capai RPJMDes

- Advertisement -

Tanjung (Suara NTB) – Pemerintah Desa di Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengakui banyak pembangunan desa dari yang direncanakan dalam RPJMDes, berpotensi tak tercapai. Kondisi tersebut merupakan imbas kebijakan pemotongan Dana Desa (DD) mencapai 64 persen, hingga pemotongan DD langsung dari pusat untuk membayar angsuran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada bank-bank Himbara.


“Dana Desa yang biasanya ditransfer sesuai termin, mulai tahun 2026 ini, hampir 64 persen tidak tertransfer ke rekening desa oleh RKUN dari APBN dari Menteri Keuangan. Karena dana yang sekitar Rp680 juta di masing-masing desa se-KLU ini, itu digunakan untuk pembiayaan terhadap terbangunnya kantor, fisik, bangunan gedung dari Koperasi Desa Merah Putih,” ungkap Kepala Desa Tanjung, Budiawan, SH., Kamis (13/8/2026).


Dikatakannya, kebijakan pemangkasan DD tersebut berlaku mulai tahun ini, untuk kondisi terbangun ataupun belum terbangunnya fisik perkantoran, gudang, dan lain-lainnya dari KDMP. Sementara pada tahun 2027, DD juga masih harus berpotensi terpotong untuk menutup angsuran KDMP yang totalnya mencapai Rp3 miliar selama enam tahun. Pemotongan otomatis berlaku jika Pengurus KDMP tidak dapat mengangsur besaran bulanan yang ditetapkan.


Budiawan menjelaskan, saat ini seluruh desa di KLU rata-rata mengelola sekitar Rp373 juta. Dana itu pun diperuntukkan bagi prioritas penggunaan Dana Desa yang sudah dituangkan dalam Permendes, seperti BLT DD, penambahan modal BUMDes, serta kegiatan-kegiatan wajib lainnya seperti penanganan stunting, kesehatan, dan layanan dasar pemerintah.


Menu program yang sudah ditentukan oleh pusat dihadapkan dengan anggaran terbatas, menurut Kades Tanjung, menjadi hambatan tersendiri dalam proses pembangunan desa. Pemdes tidak dapat berekspresi menyusun kegiatan fisik di dusun-dusun.


“Jadi fungsi desa hari ini terhadap DD ini hanya melaksanakan program yang sudah dituangkan dalam Permendes dari sisa dana yang 373 juta itu. (Pemotongan DD) kami katakan persoalan lah di desa, karena program-program yang sudah tertuang dalam RPJMDes, yang kemudian kita reviu per tahun menjadi RKPDes, tidak bisa berjalan maksimal,” tegasnya.


Menurut Budiawan, hanya desa-desa dengan PADes tinggi baik melalui BUMDes ataupun lembaga lain di desa, dinilai masih memiliki ruang untuk melakukan kegiatan-kegiatan pembangunan, pemberdayaan maupun pembinaan kemasyarakatan.


“Suka dan tidak suka, kami terpaksa harus menerima kondisi dari kebijakan pemerintah saat ini.
Nah, itu situasi psikologis yang akan kami alami hari ini dan sampai enam tahun yang akan datang,” pungkas Budiawan.


Hal yang sama dikatakan Kepala Desa Gondang, Supriadi. Pemerintah desa di seluruh Indonesia harus mematuhi kebijakan Presiden untuk membangun KDMP di semua desa se-Indonesia. Mulai tahun 2027, Dana Desa dipotong langsung selama enam tahun sebagai angsuran atas pinjaman untuk pengadaan sarana dan prasarana serta modal usaha KDMP.


Menurut Supriadi, pemotongan dana desa tersebut tentu sangat berpengaruh besar kepada desa, di mana sampai dengan saat ini hampir semua desa di KLU masih bergantung kepada dana transfer untuk membangun desa.


“Dengan sisa dana desa yang ada, desa hanya bisa melakukan kegiatan dengan dana seefisien mungkin. Pembangunan jalan dusun, jalan usaha tani atau perkebunan, dan lain-lainnya yang selama ini menjadi tempat masyarakat mendapat upah dari program padat karya tidak lagi bisa diharapkan,” ujar Supriadi.


Ia juga mengakui, banyak kegiatan yang sifatnya fisik dan pemberdayaan di Desa Gondang terancam tak dapat dilaksanakan dengan jumlah dana desa yang tersisa.
“Kalau kita melihat persentasenya, kisaran 60 sampai 75 persen kegiatan yang sudah ditargetkan dalam RPJMDes, itu tidak bisa dilaksanakan,” tambahnya. (ari)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO