BerandaHEADLINEPerpanjang Waktu Lelang

Perpanjang Waktu Lelang

- Advertisement -


PEMERINTAH Provinsi NTB perpanjang waktu lelang kendaraan dinas. Hal ini menyusul masih ada 13 mobil dinas yang belum laku terjual. Kendaraan yang dilelang Pemprov NTB yaitu mobil yang berusia lebih dari 7 tahun, dengan rentang harga Rp20 juta sampai ratusan juta. Sementara, kendaraan yang masih baru tetap disimpan untuk mendukung operasional Pemprov NTB.


Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, mengatakan di bulan Juli lalu, Pemprov mulai melelang sebanyak 29 unit kendaraan dinas setelah melewati penilaian oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram.


“Nah kemudian kalau pun tidak ada yang mengajukan permohonan lelang, kita umumkan lagi. Biasa lah lelang, kita umumkan lagi,” ujarnya.


Untuk mengikuti lelang randis Pemprov NTB, pembeli wajib memiliki akun KPKNL. Di laman tersebut, calon pembeli bisa melihat unit-unit yang masih tersedia. Nursalim membeberkan, masih tersedia mobil bekas pejabat eselon II dengan merek Inova, dan beberapa kendaraan eselon III, dan lainnya.


Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD NTB, Hidayaturrahman, awalnya mengatakan berdasarkan hitung-hitungan kasar, Pemprov NTB mengestimasikan nilai satu unit mobil sekitar Rp150 juta. Jika 20 mobil saja dengan harga tersebut, maka Pemprov mendapatkan tambahan kas sekitar Rp3 miliar. Setelah melewati proses penilaian, ditemukan nilai randis tersebut dimulai dari Rp20 juta.


Seluruh hasil pelelangan masuk ke kas daerah sebagai pendapatan. Ia pun menepis isu miring yang kerap menerpa proses lelang aset pemerintah NTB. Dayat menjamin proses lelang kali ini akan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi alias titipan.
Setelah lelang tahap pertama ini, Pemprov NTB katanya akan kembali melakukan lelang khusus untuk kendaraan yang sudah tidak mendukung fungsi kerja pemerintah.


“Ini baru tahap pertama. Nanti ada tahap kedua dan ketiga. Prinsipnya, kalau ada OPD yang menyerahkan asetnya karena sudah rusak berat atau tidak mendukung fungsi kerjanya lagi, secara bertahap akan kita lelang semua. Yang penting sekarang kita selesaikan dulu tahap pertama ini, targetnya kalau tidak bulan ini, ya bulan depan sudah bisa dimulai pelelangan,” jelasnya. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO