BerandaHEADLINEKurangi Beban APBD

Kurangi Beban APBD

- Advertisement -


RENCANA pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke Penuh Waktu pada tahun 2027 mendatang dinilai mampu mengurangi beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal ini menyusul gaji mereka tidak lagi ditanggung oleh daerah, melainkan beralih dari dana APBN.


Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) NTB, Syamsul Hadi mengatakan, berdasarkan pernyataan dari Kementerian PANRB, seluruh guru PPPK Paruh Waktu akan otomatis diangkat pada tahun depan. Sementara, untuk peralihan status dari PPPK Penuh Waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), para guru harus mengikuti seleksi terlebih dahulu.


“Yang kita dengar sama-sama, kalau PPPK mau jadi PNS kan harus seleksi. Tapi kalau yang paruh waktu otomatis diusahakan jadi penuh waktu,” ujarnya pekan kemarin.


Saat ini, tercatat sekitar 2241 guru masih berstatus PPPK Paruh Waktu, dengan 5788 guru berstatus PPPK Penuh Waktu. Sehingga, total guru PPPK di NTB sebanyak 8.029 orang. Untuk penggajian guru PPPK Paruh Waktu, Syamsul mengungkapkan saat ini masih dihitung sesuai jam mengajar.


Menyinggung soal peralihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PNS, ia mengaku pihaknya belum mengetahui pasti seberapa jumlah kebutuhan Pemprov dan kuota yang disediakan pusat. Hal ini karena rencana tersebut baru diungkapkan pada saat Konferensi Pers pada Selasa lalu. Artinya, belum ada petunjuk resmi mengenai hal tersebut.


“Yang jelas sekarang kan masih gambarannya saja. Kita berharap kalau di NTB semuanya, terutama paruh waktu, semoga diangkat,” harapnya.


Apabila dalam seleksi PPPK Penuh Waktu menjadi PNS ada yang tidak lolos seleksi, Syamsul mengatakan tidak otomatis menggugurkan jabatan mereka sebagai PPPK. Pun menurutnya, NTB saat ini masih kekurangan guru mata pelajaran tertentu, terutama guru di sekolah kejuruan dan beberapa guru IPA di SMA. “Tidak semua, artinya ada yang cukup, ada yang tidak,” tambahnya.


Adapun menindaklanjuti Menteri PANRB tersebut, pihaknya kini masih berkoordinasi dengan bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di pusat. Serupa dengan Syamsul, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, mengatakan pihaknya tetap menunggu adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak juknis) dari pemerintah pusat mengenai rencana tersebut.


“Kami tunggu terbitnya kebijakan tersebut. Semoga juga dengan juklak juknisnya,” katanya.


Menurutnya, seluruh urusan kepegawaian terpusat di pemerintah pusat. Sebagai pemerintah daerah, pihaknya tetap menunggu kebijakan resmi sekaligus berharap kebijakan tersebut segera diterbitkan untuk kemudian diikuti oleh NTB. “Terkait ini merupakan kewenangan pemerintah pusat. Semoga segera terbit kebijakannya,” ujarnya. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO