BerandaNTBKOTA MATARAMPemkot Mataram Tegaskan Tiga Raperda akan Disempurnakan Bersama DPRD

Pemkot Mataram Tegaskan Tiga Raperda akan Disempurnakan Bersama DPRD

- Advertisement -


Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyampaikan apresiasi atas pemandangan umum seluruh fraksi DPRD Kota Mataram terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan eksekutif.

Berbagai saran, masukan dan catatan dari fraksi-fraksi dewan dinilai menjadi bahan penting untuk menyempurnakan substansi Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Tanggapan tersebut disampaikan Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, dalam rapat paripurna DPRD Kota Mataram, Senin (24/8). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Hj. Istiningsih, S.Ag., dan Hj. Baiq Mirdiati.

Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana membacakan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi fraksi dewan.(Suara NTB/ist)


Mohan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan terhadap tiga Raperda yang diajukan. Menurutnya, seluruh usul dan saran yang disampaikan merupakan masukan penting sebagai bahan penyempurnaan materi Raperda.


Mohan menyebut, Fraksi Partai Golkar, PKS, Gerindra, PDI Perjuangan, PPP, NasDem, Demokrat dan Amanah Nurani Bangsa pada prinsipnya menerima pengajuan tiga Raperda untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
“Semua usul dan saran yang telah disampaikan merupakan masukan yang sangat berarti sebagai bahan penyempurnaan materi Raperda dimaksud,” ujar Mohan.


Terhadap masukan Fraksi PKS, Pemkot Mataram akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menjadikannya sebagai catatan dalam penyempurnaan substansi Raperda saat pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD.


Sementara terhadap Fraksi Gerindra, Mohan menilai catatan dan masukan yang diberikan merupakan substansi penting dalam proses penyempurnaan Raperda, baik melalui pembahasan bersama perangkat daerah pemrakarsa maupun Pansus DPRD.


Hal senada disampaikan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan Demokrat. Berbagai saran yang disampaikan akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam proses pembahasan lanjutan. Pemkot berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan produk hukum daerah yang lebih komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.


Sedangkan terhadap Fraksi PPP, Mohan menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif agar pembahasan Raperda dapat berlangsung secara harmonis.


Untuk Fraksi NasDem, Pemkot Mataram sepakat bahwa penyempurnaan materi Raperda harus mengedepankan prinsip kepastian hukum, keadilan, sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan lainnya, serta melibatkan para pemangku kepentingan.

Bale Mediasi Perkuat Penyelesaian Sengketa
Salah satu perhatian utama dalam tanggapan pemerintah adalah Raperda tentang Bale Mediasi. Pemkot Mataram menilai kualifikasi mediator perlu dipastikan agar mampu memberikan layanan penyelesaian sengketa yang tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial kemasyarakatan.


Mediator yang nantinya terlibat dapat berasal dari kalangan akademisi, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, mediator bersertifikat maupun tidak bersertifikat, profesional dan praktisi.


“Diharapkan layanan mediasi yang diberikan kepada masyarakat tidak hanya terselesaikan dari aspek hukumnya saja, melainkan sengketa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat terselesaikan secara sosial kemasyarakatan,” jelas Mohan.


Selain mediator, keberadaan paralegal di tingkat kelurahan juga dinilai dapat memperkuat pelaksanaan Bale Mediasi. Saat ini terdapat 37 warga masyarakat di kelurahan Kota Mataram yang telah menyelesaikan pendidikan paralegal yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia.


Kelembagaan BPBD Segera Ditindaklanjuti
Terkait Raperda perubahan kelembagaan perangkat daerah, Pemkot Mataram menjelaskan bahwa setelah terbentuknya kelembagaan baru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), akan dilanjutkan dengan penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) mengenai susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja BPBD.


Pemerintah juga akan menyusun dokumen rencana penanggulangan bencana daerah yang berpedoman pada rencana penanggulangan bencana nasional dan provinsi.


Mohan menjelaskan, proses pembentukan kelembagaan BPBD tersebut sebelumnya telah didahului penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Seluruh persyaratan tersebut telah dievaluasi Pemprov NTB dan telah memperoleh rekomendasi gubernur.


Pengelolaan Aset Daerah Didorong Lebih Optimal
Sementara itu, terkait Raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemkot Mataram menyatakan sepakat bahwa perubahan regulasi tersebut harus mampu mendorong tertib administrasi aset daerah.


Selain memastikan seluruh aset tercatat dan teradministrasi dengan baik, pemerintah juga menargetkan pemanfaatan aset daerah dapat dioptimalkan sehingga memberikan manfaat lebih besar bagi daerah, termasuk dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


“Semoga sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dalam proses pembahasan, sehingga Raperda yang dihasilkan benar-benar menjadi produk hukum yang mampu memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat Kota Mataram,” pungkasnya. (fit/*)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO