BerandaNTBLOMBOK TIMURRumah Adat Limbungan Punya Kearifan Lokal Antisipasi Kebakaran

Rumah Adat Limbungan Punya Kearifan Lokal Antisipasi Kebakaran

- Advertisement -

Selong (Suara NTB) – Terbakarnya kampung adat Sade di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menjadi pelajaran tersendiri. Salah satu yang perlu mengantisipasi adalah rumah adat Limbungan Desa Perigi, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Saat dicek langsung oleh Dinas Pariwisata Lotim, disampaikan Limbungan memiliki kearifan lokal dalam menjaga bangunan adat dari ancaman kebakaran.


Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Mirayang, menjawab Suara NTB di ruang kerjanya Senin (24/8/2026) mengatakan jumlah rumah adat di Limbungan bahkan lebih banyak dibandingkan kawasan rumah adat Sade. Namun, Limbungan hingga kini belum seramai Sade dalam hal kunjungan wisatawan.


Meski sama-sama memiliki bangunan tradisional yang rentan terhadap kebakaran, masyarakat Limbungan memiliki aturan adat yang cukup ketat, terutama berkaitan dengan penggunaan listrik.


“Di Limbungan tidak diizinkan ada kabel listrik yang melintas di atas bangunan rumah adat,” jelas Mirayang.


Berdasarkan pertemuan dengan para tetua adat setempat, Mirayang menyebutkan listrik memang telah masuk ke kawasan tersebut, tetapi instalasinya dilakukan melalui bawah tanah. Penerangan juga hanya diperbolehkan di dalam rumah, sementara lampu di luar bangunan tidak dipasang.


Menurutnya, aturan tersebut merupakan bentuk kearifan lokal masyarakat Limbungan dalam meminimalkan potensi terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keberadaan rumah-rumah adat. “Lampu hanya bisa menyala di dalam rumah. Tidak ada lampu di luar rumah,” katanya.


Mirayang menyebutkan rumah adat Limbungan memiliki jumlah yang cukup banyak. Di lingkungan Barat terdapat sekitar 120 rumah adat, sedangkan di lingkungan Timur sekitar 125 rumah adat.


Setiap rumah adat juga memiliki lumbung yang menjadi bagian dari kawasan tradisional tersebut. Jumlah itu disebut lebih banyak dibandingkan kawasan Sade yang selama ini lebih dikenal sebagai destinasi wisata budaya.


Namun, banyaknya bangunan adat tersebut belum otomatis menjadikan Limbungan sebagai destinasi wisata unggulan. Ada sejumlah persoalan yang masih menjadi kendala, terutama aksesibilitas dan fasilitas pendukung.
Kondisi tersebut membuat kunjungan wisatawan ke Limbungan masih relatif terbatas. Selain itu, aktivitas keseharian masyarakat setempat juga belum sepenuhnya diarahkan sebagai atraksi wisata.


Mirayang menilai Limbungan memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis budaya. Namun, pengembangannya harus tetap memperhatikan kehidupan masyarakat adat dan karakter asli kawasan tersebut.


Selain akses jalan dan lahan parkir, persoalan air bersih juga menjadi salah satu tantangan yang dihadapi masyarakat Limbungan.


Untuk mendapatkan air bersih, masyarakat harus mengambil air dari lokasi yang cukup jauh. Kondisi tersebut menjadi persoalan tersendiri apabila kawasan rumah adat hendak dikembangkan sebagai destinasi wisata.
Mirayang berharap pemerintah desa bersama masyarakat dapat kembali mengusulkan penataan kawasan rumah adat tersebut kepada pemerintah daerah.


Ia mengingatkan, sebelumnya pernah ada rencana penataan kawasan Limbungan dengan anggaran sekitar Rp2 miliar. Namun, rencana tersebut sudah cukup lama sehingga diperlukan pembaruan sesuai kondisi saat ini. Maayakat Limbungan juga beberapa bangunan rumah adat mereka kembali dapat diperbaiki.


Di sisi lain, keberlangsungan rumah adat Limbungan juga menghadapi tantangan dari perubahan pola hidup masyarakat. Sebagian warga mulai meninggalkan rumah adat dan memilih tinggal di rumah modern.


Rumah adat yang ditinggalkan tetap menjadi bagian dari hak adat dan tidak serta-merta menjadi milik pribadi. Kondisi rumah yang kosong tersebut dikhawatirkan membuat bangunan semakin rentan mengalami kerusakan.


Perubahan material dan bentuk rumah juga mulai terlihat. Sejumlah peralatan tradisional yang dahulu mudah ditemukan kini semakin jarang digunakan. Hal itu menjadi tantangan tersendiri dalam mempertahankan keaslian kawasan rumah adat.


Masyarakat setempat sebenarnya masih memiliki semangat untuk mempertahankan rumah adat. Keterbatasan biaya membuat perbaikan sering dilakukan secara gotong royong sembari berharap dukungan pemerintah.
Persoalan lainnya adalah ketersediaan alang-alang sebagai bahan utama atap rumah adat. Material tersebut semakin sulit diperoleh. Produksi alang-alang untuk kebutuhan tradisional juga tidak lagi sebanyak dahulu.


Meski menghadapi berbagai tantangan, masyarakat Limbungan tetap memiliki mekanisme penjagaan kawasan rumah adat.


Menurut tokoh masyarakat setempat, kawasan rumah adat memiliki pintu masuk dan ruang pertemuan yang tetap digunakan untuk kegiatan masyarakat, seperti musyawarah.


Rumah adat tidak dibiarkan kosong sepenuhnya. Masyarakat secara bergantian melakukan penjagaan setiap hari dan malam untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan, termasuk potensi kebakaran.


Sistem penjagaan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata gotong royong masyarakat dalam mempertahankan warisan budaya leluhur.


Mirayang menilai kearifan lokal seperti ini penting dipertahankan seiring upaya pemerintah mengembangkan Limbungan sebagai kawasan wisata budaya.


Karena itu, pengalaman kawasan rumah adat Sade yang telah dikenal luas hingga mancanegara dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Limbungan.

Namun, pengembangan Limbungan dinilai perlu dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan masyarakat serta tetap menjaga nilai-nilai adat yang selama ini menjadi kekuatan utama kawasan tersebut. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO