BerandaHEADLINEKelola Libatkan Masyarakat, Gubernur Usulkan Perubahan Status Hutan Sesaot

Kelola Libatkan Masyarakat, Gubernur Usulkan Perubahan Status Hutan Sesaot

- Advertisement -

Mataram (Suara NTB) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal tengah menggodok perubahan status kawasan hutan konservasi Sesaot menjadi hutan lindung. Perubahan status kawasan ini bertujuan agar warga sekitar bisa mengelola hutan yang ada di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) itu secara legal.


Menurut Iqbal, selama ini terjadi perbedaan pandangan antara Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dengan Komando Brigade Rimba (Kobra) selaku aparat penjaga lahan konservasi Sesaot. Gapoktan, katanya berharap bisa bertahan hidup dengan memanfaatkan hutan Sesaot, sementara Kobra harus menegakkan Undang-Undang.


Atas hal itu, ia mengusulkan untuk mengalihkan status sebagian kawasan agar masyarakat bisa mengelola hutan tersebut tanpa takut adanya pelanggaran hukum. “Nah, kita sudah ada kesepakatan nanti, kan kita lagi dalam proses untuk melakukan perubahan status dari hutan konservasi ke hutan lindung,” ujarnya, Selasa, 1 September 2026.


Peralihan status tersebut, sambungnya disetujui oleh tiga kepala desa yang ada di dalam lingkar hutan Sesaot. Di antaranya Kepala Desa Buwun Sejati, Kepala Desa Sesaot, dan Kepala Desa Pakuan. Ketiga Kades itu bersama dengan Gapoktan dan masyarakat akan membuat awik-awik berkaitan dengan pengelolaan sebagian hutan, serta mereka juga akan menjadi bagian dari pengamanan kawasan yang masih berstatus hutan konservasi.


“Jadi nanti ada wilayah pertahanan untuk mempertahankan zona merah yang tidak boleh disentuh sama sekali. Jadi masyarakat harus menjadi bagian dari pertahanan hutan. Menjaga hutan,” katanya.


Peralihan status hutan Sesaot, lanjutnya saat ini masih dalam tahap akhir di Kementerian Kehutanan. Setelah status kawasan itu berganti sebagian, masyarakat bisa langsung memanfaatkan hutan tersebut.


Sebagai informasi, sebelumnya Pemprov NTB berencana menaikkan status kawasan hutan Sesaot, Lombok Barat, dari hutan lindung menjadi hutan konservasi. Rencana ini bukan tanpa alasan. Saat Gubernur Lalu Muhamad Iqbal blusukan ke kawasan tersebut, banyak ditemukan aktivitas ilegal yang justru mengancam ekosistem ke depan, sehingga perlu dilakukan pembenahan.


Iqbal tidak ingin hutan yang selama ini menjadi bagian vital dalam menjaga pasokan air, mencegah terjadinya banjir, rusak akibat eksploitasi yang tidak terkendali yang merusak struktur tanah dan air.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Nusa Tenggara Barat (NTB), Didik Mahmud Gunawan Hadi, mengakui banyak penyerobotan lahan di kawasan hutan lindung Sesaot. “Karena memang banyak penyerobotan lahan di situ, sehingga itu kita perbuat (naikkan status),” katanya.


Namun perubahan ini tidak bisa serta merta dilakukan. Harus mendengar masukan dari masyarakat Desa Sesaot, Buwun Sejati, dan Pakuan seperti apa kondisi dan harapan dari masyarakat di sana. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO