BerandaNTBSUMBAWA BARATProteksi Kebakaran di OPD Belum Penuhi Standar

Proteksi Kebakaran di OPD Belum Penuhi Standar

- Advertisement -

Taliwang (Suara NTB) – Sistem proteksi kebakaran di sejumlah gedung perkantoran Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) masih menjadi perhatian. Hasil inspeksi terbaru Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) KSB, menemukan sebagian besar gedung kantor di lingkungan Kemutar Telu Center (KTC) belum memenuhi standar proteksi kebakaran.

Kepala Dinas Damkarmat KSB, H. Abdul Razak mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, baru tiga gedung perkantoran di kawasan KTC yang telah memiliki sistem proteksi kebakaran. Yakni, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Perikanan.

“Kecuali yang tiga dinas itu dan kami (kantor Damkarmat), yang lainnya masih banyak yang belum memenuhi standar,” kata Abdul Razak.

Menurutnya, gedung perkantoran yang belum memenuhi standar memiliki kekurangan yang beragam. Di antaranya belum tersedianya alat pemadam api ringan (APAR), belum memiliki jalur evakuasi yang memadai hingga kondisi jaringan listrik yang belum memenuhi standar keselamatan.

“Temuannya bermacam-macam. Ada yang belum memiliki APAR, jalur evakuasinya belum tersedia dengan baik, termasuk jaringan listrik yang perlu diperbaiki agar memenuhi standar,” ungkapnya.

Selain menyasar gedung perkantoran di kawasan KTC, inspeksi Damkarmat juga dilakukan terhadap kantor camat dan puskesmas di wilayah KSB.

Untuk puskesmas, Abdul Razak menyebut seluruh fasilitas yang diperiksa telah memenuhi persyaratan sistem proteksi kebakaran. Kondisi tersebut tidak terlepas dari persyaratan akreditasi puskesmas yang mewajibkan tersedianya sistem keselamatan dan proteksi kebakaran.

“Kalau puskesmas, semuanya memenuhi. Salah satu alasannya karena sistem proteksi kebakaran menjadi bagian dari persyaratan akreditasi gedung,” jelas mantan Camat Brang Ene ini.

Abdul Razak menyatakan hasil inspeksi terhadap gedung perkantoran tersebut, telah disampaikan kepada Bupati dalam bentuk evaluasi. Selanjutnya, hasil evaluasi itu menjadi bahan perbaikan yang harus ditindaklanjuti oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Termasuk gedung Graha Praja Kantor Sekretariat Daerah (Setda) KSB yang berdasarkan hasil inspeksi juga masih memiliki sejumlah kekurangan dalam penerapan sistem proteksi kebakaran.

“Evaluasi hasil inspeksi sudah kita sampaikan kepada bupati. Selanjutnya menjadi perhatian dan harus ditindaklanjuti oleh masing-masing kantor,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan sistem proteksi kebakaran di gedung pemerintahan bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi untuk memberikan perlindungan bagi pegawai dan masyarakat yang beraktivitas di dalam gedung.

Karena itu, Damkarmat akan terus melakukan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan seluruh gedung perkantoran pemerintah memenuhi standar keselamatan kebakaran. Sesuai ketentuan, inspeksi dilakukan secara rutin dua kali dalam setahun.

“Inspeksi akan terus kita lakukan secara rutin. Sesuai aturan, pemeriksaan dilakukan dua kali dalam setahun. Harapannya seluruh gedung kantor di KSB nantinya memenuhi standar sistem proteksi kebakaran,” inbuh Abdul Razak.(bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO