Mataram (Suara NTB) – Komisi I DPRD NTB yang membidangi urusan hukum dan pemerintahan mendesak eksekutif untuk segera mempercepat proses pengisian kekosongan puluhan posisi jabatan struktural, baik untuk eselon II, III dan IV di lingkup Pemprov NTB.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD NTB, Mohammad Akri. Menurutnya pengisian tersebut dinilai sangat mendesak untuk segera dilakukan agar roda pelayanan publik dan eksekusi program APBD tidak terhambat oleh keterbatasan wewenang pejabat berstatus pelaksana tugas (Plt).
“Kekosongan jabatan harus segera diisi sesuai dengan profesionalitas dan meritokrasi yang diinginkan oleh Pak Gubernur,” ujar Akri pada Salasa (1/9).
Akri mengungkapkan saat ini kekosongan di sejumlah tingkatan kepemimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) itu, meliputi dua posisi pada pejabat Eselon II, 11 posisi Eselon III, serta delapan posisi Eselon IV sehingga totalnya ada 21 jabatan struktural yang masih kosong.
Posisi ini, kata dia harus segera diisi paling lambat hingga akhir September 2026. Contohnya, Kepala Bapenda NTB yang kini masih diisi oleh seorang Plt, pasca-meninggalnya dr Lalu Herman Mahaputra atau dokter Jack.
“Pengisian kekosongan jabatan harus diselesaikan paling lambat akhir September. Alasan utamanya jelas, pejabat Plt tidak memiliki kewenangan penuh untuk membuat keputusan atau kebijakan strategis. Kekosongan itu berimbas langsung pada capaian kinerja OPD,” jelasnya.
Akri menekankan bahwa proses pengisian jabatan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) wajib mengedepankan prinsip meritokrasi dan proporsionalitas sesuai arahan Gubernur. Selain itu, kehati-hatian dalam proses administrasi harus ditingkatkan guna mencegah berulangnya kesalahan teknis penerbitan Surat Keputusan (SK) seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
Ia memaparkan, meskipun realisasi program kerja daerah secara umum berada di kisaran 80 hingga 90 persen, kinerja di tingkatan Eselon III dan IV pada beberapa OPD belum berjalan optimal. Oleh karena itu, DPRD NTB bersama eksekutif akan menggelar evaluasi komprehensif atas kinerja OPD selama enam bulan terakhir untuk merumuskan perbaikan OPD, sambil memastikan dukungan manajemen talenta dari pusat.
“Hasil evaluasi enam bulanan ini memperlihatkan aspek positif dan kekurangan tiap instansi. Poin minus harus segera diperbaiki dan menjadi dasar pembenahan manajemen ASN, termasuk di sektor krusial seperti pelayanan pendidikan dan penerimaan daerah,” tegas Akri.
Terkait adanya kendala teknis dari pusat mengenai skema manajemen talenta, Komisi I DPRD NTB mendorong BKD untuk memperjelas jalur komunikasi dengan pemerintah pusat agar proses seleksi dan pelantikan pejabat baru dapat rampung tepat waktu.
Meski demikian, dia optimis, setelah seluruh struktur kepemimpinan terisi secara definitif, penyerapan anggaran dan kualitas pelayanan publik di NTB dapat kembali melaju maksimal. (ndi)


