Giri Menang (Suara NTB) – Pimpinan DPRD Lombok Barat (Lobar) meminta hak-hak para tenaga honorer baik guru, tenaga kesehatan maupun tenaga lain yang telah bekerja dibayarkan. Pasalnya, tenaga honorer yang belum dibayar gajinya selama sembilan bulan, sejak Januari hingga September seringkali datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.
Wakil Ketua DPRD Lobar H. Abubakar Abdullah menegaskan para tenaga honorer ini menjadi bagian masyarakat dan konstituen dari Dewan. “Berapa sih gaji honorer ini, tapi hanya karena kita salah merencanakan anggaran ini, mereka tidak bisa menikmati hasil kerja (gaji) mereka, karena dikunci,” kata Abubakar, pada saat rapat dengan TAPD belum lama ini.
Untuk itu ia meminta kepada eksekutif jangan sampai berubahnya komposisi anggaran belanja pegawai, itu akan berpengaruh terhadap nasib dari tenaga honorer. “Tiap bulanan (gaji bulanan) orang ndak terbayarkan, ini masalah kehidupan,” kata Abubakar.
Abu pun menyampaikan komitmennya mengawal hal ini. Untuk itu, ia fokus terhadap belanja pegawai para tenaga honorer pada pembahasan APBD perubahan 2026 ini yang dititipkan melalui belanja Barang dan Jasa tersebut.
“Setelah perubahan (APBD-P) kita ketok ini pastikan bahwa setiap guru-guru yang mengajar itu dibayar hak-haknya,” tegas Politisi PKS ini.
Begitu pula tenaga medis dan tenaga rumah sakit yang sudah bekerja, Pemkab tidak perlu khawatir membayar haknya. “Jangan sampai mereka bekerja dalam kondisi ketidakpastian dia akan dibayarkan atau tidak, padhal kodisi Keuangan kita surplus,” imbuhnya.
Abubakar juga menekankan agar persoalan administrasi yang menjadi kendala seperti SK dan NIP dituntaskan. Dewan mengawal Pemkab dalam menuntaskan persoalan ini. (her)


