BerandaEKONOMIPerlindungan Nyata untuk Keluarga Pekerja, Manfaat Jaminan Kematian Rp42 Juta Diserahkan di...

Perlindungan Nyata untuk Keluarga Pekerja, Manfaat Jaminan Kematian Rp42 Juta Diserahkan di Kecamatan Gerung

- Advertisement -

Mataram (Suara NTB) – Komitmen untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terus diwujudkan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kali ini, manfaat Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta diserahkan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Penyerahan manfaat tersebut dilakukan secara langsung oleh Ibu Camat Kecamatan Gerung sebagai bentuk kepedulian dan dukungan pemerintah kecamatan terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja.

Manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bukti nyata bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang berarti bagi pekerja dan keluarganya.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya ditujukan bagi pekerja formal. Masyarakat yang bekerja secara mandiri atau termasuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU), seperti pedagang, petani, nelayan, pengemudi, pelaku UMKM, pekerja lepas, hingga berbagai profesi mandiri lainnya, juga dapat memperoleh perlindungan.

Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja BPU dapat memperoleh perlindungan dengan iuran yang terjangkau namun memberikan manfaat yang besar. Hal ini menjadi salah satu langkah penting untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan setiap pekerja, bukan hanya pekerja di perusahaan.

Ibu Camat Kecamatan Gerung menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi masyarakat, khususnya para pekerja yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Gerung, khususnya para pekerja mandiri, untuk ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang terjangkau, kita bisa mendapatkan perlindungan yang sangat berarti bagi diri sendiri maupun keluarga.” ujarnya.

Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk persiapan dan kepedulian terhadap masa depan keluarga, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk mendaftarkan diri sebagai peserta.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Barat, Nasrullah Umar, menegaskan bahwa pembayaran manfaat Jaminan Kematian menjadi bukti bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya.

“Manfaat yang diterima keluarga peserta hari ini menunjukkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar memberikan manfaat nyata. Kami terus mengajak seluruh pekerja, termasuk pekerja Bukan Penerima Upah, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya terjangkau, tetapi manfaat perlindungannya sangat besar,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat Gerung dan seluruh pekerja di Nusa Tenggara Barat untuk tidak menunggu sampai risiko terjadi. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang karena telah memiliki perlindungan bagi dirinya dan keluarganya.

“Mari bersama-sama wujudkan pekerja NTB yang lebih terlindungi. Jangan tunggu risiko datang, mulai lindungi diri dan keluarga dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Nasrullah.

Penyerahan manfaat Jaminan Kematian ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap pekerja terdapat keluarga yang juga membutuhkan perlindungan.

Dengan semangat kerja keras, perlindungan, dan kepedulian, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memperluas coverage jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke seluruh lapisan masyarakat di Nusa Tenggara Barat. (bul)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO