BerandaNTBKOTA MATARAMBuka Layanan Puskesos

Buka Layanan Puskesos

PEMERINTAH Kecamatan Sandubaya menindaklanjuti laporan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram terkait 1.032 kepala keluarga (KK) penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol).

Pemerintah kecamatan berkoordinasi dengan Dinsos untuk melakukan identifikasi dan verifikasi data tersebut di lapangan. Masyarakat yang merasa terdampak atau ingin memperoleh informasi terkait status penerimaan bansos dapat mendatangi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang tersedia di masing-masing kelurahan.

Camat Sandubaya, Henny Suyasih, mengaku tidak menyangka jumlah penerima bansos di wilayahnya yang terindikasi melakukan transaksi judol mencapai 1.032 KK. Menindaklanjuti data tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinsos untuk memastikan kondisi di lapangan.

“Ini di luar dugaan dan ekspektasi. Karena itu, kami melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjutinya,” ujar Henny, Kamis (10/9).

Henny juga meminta seluruh kelurahan merilis data warga yang teridentifikasi melakukan transaksi judol sesuai dengan data yang diterima. Langkah tersebut diperlukan agar jumlah penerima bansos yang terindikasi judol di setiap kelurahan dapat diketahui secara jelas.

Data tersebut selanjutnya akan memudahkan proses identifikasi berdasarkan by name by address (BNBA), termasuk berdasarkan kategori bantuan yang diterima masyarakat, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Menurut Henny, persoalan judi online sebenarnya telah menjadi perhatian pemerintah kecamatan sejak beberapa waktu lalu. Pada Mei 2026, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi dan edukasi literasi keuangan dengan melibatkan perwakilan masyarakat serta didampingi masing-masing lurah.

Dalam kegiatan tersebut, materi yang disampaikan antara lain mengenai bahaya pinjaman online dan judi online. Sosialisasi tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga berbagai kalangan profesi, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kecamatan dan kelurahan.

“Yang disampaikan OJK saat itu, kita harus bijak dan memahami literasi keuangan supaya tidak disalahgunakan. Jadi, masyarakat tidak boleh ceroboh dalam melakukan transaksi,” jelasnya.

Henny mengatakan, setelah Dinsos merilis data penerima bansos yang dinonaktifkan karena terindikasi melakukan transaksi judol, sejumlah masyarakat mendatangi kantor kecamatan untuk mengadukan bahwa mereka tidak lagi menerima bantuan.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah kecamatan mengarahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan melalui kelurahan masing-masing. Setiap kelurahan telah memiliki Puskesos sebagai pusat layanan kesejahteraan sosial.

“Sudah ada di setiap kelurahan yang kita sediakan,” pungkasnya. (pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO