BerandaNTBTGH Ibnu Kholil Kawal RUU Provinsi Kepulauan Segera Terbentuk

TGH Ibnu Kholil Kawal RUU Provinsi Kepulauan Segera Terbentuk

Mataram (Suara NTB) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB, TGH. Ibnu Kholil menegaskan komitmennya untuk mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kepulauan. Sebab keberadaan RUU kepulaun tersebut dinilai sangat strategis untuk kepentingan pembangunan NTB ke depannya.


“Ya RUU kepulauan ini sangat kita harapkan, karena ini nantinya bersifat lex spesialis. Ada pengakuan kehususan sebagai daerah kepulauan,” ujar Ibnu Kholil yang dikonfirmasi di Mataram pada Jumat (11/9).


Disampaikan lebih jauh oleh anggota Senator RI asal NTB tersebut bahwa RUU Provinsi Kepulauan tersebut sangat penting sekali keberadaanya. Karena hal itu nantinya akan membawa perubahan konsep pada pembagian fiskal pusat ke daerah.


“Tentu akan ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan NTB jika RUU Provinsi kepulauan ini terbit. Itulah mengapa ini menjadi penting karena NTB adalah daerah kepulauan,” katanya.


Ibnu Kholil menjelaskan, bahwa selama ini pembagian fiskal pemerintah pusat ke daerah didasarkan pada luasnya wilayah daratan suatu provinsi. Sementara Provinsi kepulauan seperti ini tidak memiliki daratan yang luas tapi punya lautan yang luas.


“Selama ini kan pembagian fiskal nasional ke daerah itu berdasarkan luasnya daratan. Sekarang kan dasar acuanya dana alokasi pusat itu berdasarkan luasnya daratan. Tapi nanti kalau lahir undang-undang daerah kepulauan ini maka distribusi fiskal daerah itu akan melihat dari luasnya lautan,” jelasnya.


Diketahui, pembahasan RUU Provinsi kepulauan tersebut tengah bergulir di DPR RI dan DPD RI. Penggodokan terus dilakukan agar RUU tersebut segera tuntas. Karena itu masukan dari daerah juga sangat penting diserap sebagai penyempurnaan materi RUU Provinsi kepulauan tersebut.


Ibnu Kholil mengatakan, salah satu poin penting agar NTB masuk dalam provinsi kepulauan yakni diperbaruinya undang-undang tentang pembentukan Provinsi NTB secara tersendiri. “Ini harus segera kita dorong juga agar segera ditetapkan undang-undang tentang Provinsi NTB,” pungkasnya.


Sebelumnya, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, pihaknya mendorong UU Provinsi Kepulauan bukan sekadar hanya untuk meminta tambahan anggaran dari pemerintah pusat. Melainkan, agar adanya pengakuan pusat atas karakteristik daerah kepulauan, sehingga diberikan kewenangan, sumber daya, dan peralatan yang memadai untuk mengelola potensi kelautan dan kemaritiman demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.


“Yang kita butuhkan adalah pengakuan atas karakteristik daerah kepulauan, sehingga kita diberikan kewenangan, sumber daya, dan peralatan yang memadai untuk mengelola potensi kelautan dan kemaritiman demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.


Ia juga menekankan pentingnya memastikan perspektif pertahanan negara masuk dalam draf RUU Provinsi Kepulauan, terkait dengan daerah yang berada di perbatasan. Menurutnya, posisi geografis daerah kepulauan memiliki nilai strategis sebagai bagian dari sistem pertahanan negara, sehingga harus menjadi salah satu daya tawar utama dalam pembahasan regulasi tersebut. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO