BerandaNTBKOTA BIMA20 OPD Dituntut Terapkan Aplikasi Srikandi

20 OPD Dituntut Terapkan Aplikasi Srikandi

Kota Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kota Bima mulai memperluas penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Sejumlah 20 organisasi perangkat daerah dituntut segera beradaptasi menerapkan aplikasi tersebut.

Sekertaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima, Muhammad Humaidin, M.Pd., mengatakan 13 OPD yang menjadi tahap awal penerapan SRIKANDI sudah maksimal dalam implementasinya. Saat ini, pihaknya mulai mendampingi 20 OPD tambahan agar penerapan aplikasi tersebut dapat diperluas ke seluruh perangkat daerah.

“Dari 13 OPD awalnya sudah maksimal implementasinya. Sekarang kita mendampingi 20 OPD tambahan sehingga Desember 2026 sudah semua mengimplementasikan aplikasi Srikandi,” kata Humaidin saat dikonfirmasi pada, Jumat (11/9).

Menurutnya, penerapan aplikasi diarahkan untuk mengubah pola administrasi pemerintahan dari sistem manual menuju digital. Perubahan itu mencakup administrasi persuratan sekaligus penggunaan tanda tangan elektronik (TTE).

Humaidin mengatakan digitalisasi tersebut diharapkan tidak hanya mengubah media pengelolaan administrasi, tetapi juga mempercepat proses birokrasi di lingkungan Pemkot Bima.“Sehingga mempermudah dan mempercepat proses birokrasi di pemerintahan kota,” katanya.

Ia mengatakan, arah tersebut sejalan dengan penegasan Wali Kota Bima H. A. Rahman saat penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Implementasi SRIKANDI Tahap I, pada 7 September 2026. Ia menyebut penerapan SRIKANDI sebagai bagian penting dari transformasi digital dan penguatan tata kelola pemerintahan.

Melalui SRIKANDI, kata Wali Kota, pengelolaan persuratan dan arsip dilakukan secara elektronik agar lebih cepat, tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Ia juga menegaskan keberhasilan penerapan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi pada komitmen dan kedisiplinan seluruh jajaran dalam menggunakannya.

Pada tahap pertama, 13 OPD diwajibkan menerapkan SRIKANDI, yakni Sekretariat Daerah, Inspektorat, Diskominfotik, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Bappeda, BPKAD, BKPSDM, Dikpora, Dinkes, DLH, Disnaker, DPPKB dan DPMPTSP.

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah berperan dalam pendampingan dan supervisi penerapan SRIKANDI. Saat ini, proses tersebut diperluas dengan mendorong 20 OPD lainnya agar segera mengimplementasikan sistem tersebut.

Dengan target seluruh OPD sudah menerapkan SRIKANDI pada Desember 2026, Pemkot Bima berupaya menjadikan administrasi persuratan dan kearsipan pemerintahan berjalan dalam satu sistem digital. (hir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO