Tanjung (Suara NTB) – Utusan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI turun ke Gili Trawangan, Desa Gili Indah, kecamatan Pemenang, Lombok Utara guna meninjau proses uji coba operasional insinerator sampah di pulau tersebut. Dari 3 unit alat pembakar sampah bantuan pemerintah pusat tersebut, satu unit dipergunakan untuk uji coba.
Utusan KKP RI, R. Andri Indraswara Sumatroporo, dalam kunjungan Kamis (10/9/2026) mengungkapkan, izin operasional mesin insinererator masih dalam proses. Di saat bersamaan, KKP juga melakukan uji kelayakan untuk memastikan peralatan bekerja secara aman sesuai ketentuan perundangan.
Ia mengakui, sampah Gili Trawangan menjadi permasalahan yang setiap tahun dikeluhkan. Volume sampah dari rumah tangga dan properti pariwisata dilaporkan mencapai kisaran 17-20 ton per hari. Kendati Dinas LH di kabupaten sudah turun melakukan penanganan sejak 2019, namun permasalahan belum selesai sepenuhnya.
“Permasalahan sampah di Gili Trawangan itu sebenarnya sudah disampaikan kepada kami untuk bagaimana mencoba mengurangi timbulan sampah yang ada sebanyak sekitar 17 sampai 20 ton per hari,” kata Andri.
Merespons persoalan sampah Gili Trawangan, Andri menjelaskan KKP RI telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan tiga unit insinerator. Satu unit disalurkan melalui Balai Kawasan Konservasi Kupang, serta dua unit lainnya berupa insinerator produksi dalam negeri dari PT Indodika. Kapasitas pembakaran sampah bervaeiasi. Satu alat dengan kapasitas pembakaran berkisar 2-5 ton per hari, dan dua alat lainnya masing-masing berkapasitas antara 10 hingga 15 ton.
“Dua insinerator tersebut mulai dipersiapkan dan ditempatkan di Gili Trawangan pada akhir 2025,” imbuhnya.
KKP akan memastikan peralatan tersebut memenuhi tahapan yang menjadi syarat operasi, seperti lulus uji kelayakan pengolahan sampah secara termal. Andri menyebut, setidaknya terdapat delapan tahap uji emisi yang harus dilalui.
Ia menambahkan, peralatan tersebut belum diserahkan kepada Pemda Lombok Utara dikarenakan proses izin yang belum tuntas. KKP nantinya akan menyerahkan alat ketika sudah dapat beroperasi secara penuh.
Sementara, perwakilan PT Indodika Prabsco Resik Abadi, Karina Prabowo Sanger, selaku produsen dari dua unit alat Insinerator menguatkan, peralatan yang disuplai sudah diuji untuk memastikan spesifikasinya sesuai dengan kebutuhan pemerintah.
Persoalan sampah, kata dia, tidak hanya terjadi di Gili Trawangan, tetapi terjadi di banyak daerah. Penanganannya memerlukan kebersamaan antara berbagai pihak, termasuk masyarakat sehingga sistem pengolahan dapat berjalan optimal.
“Terlebih, Gili Trawangan merupakan salah satu destinasi wisata yang harus dijaga kebersihan dan lingkungannya. Gili Trawangan ini salah satu destinasi pariwisata yang harus kita jaga. Itulah kenapa ditempatkan mesin-mesin tersebut untuk mengatasi masalah sampah yang sekarang sangat darurat. Tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Ada peran pemerintah daerah juga untuk terlibat di dalamnya,” kata Andri. (ari)



