Mataram (Suara NTB) – Fraksi Partai Gerindra di DPRD Provinsi NTB menyatakan menerima dan mendukung Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2026 untuk dibahas ketingkat selanjutnya. Sikap politik tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, dalam Rapat Paripurna DPRD NTB pada Selasa (15/9/2026).
Dalam pandangan umumnya, Sudirsah Sujanto mengapresiasi jajaran pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur, Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur, Indah Damayanti Putri (Iqbal-Dinda) atas komitmennya kuat menjaga kemitraan strategis dengan legislatif, serta konsistensi menjaga keseimbangan fiskal daerah.
Fraksi Gerindra menilai postur Perubahan APBD 2026 yang diajukan sudah mencerminkan perkembangan kemampuan keuangan daerah serta realistis terhadap dinamika kebutuhan pembangunan masyarakat.
“Fraksi Partai Gerindra memandang bahwa peningkatan perhatian terhadap perlindungan sosial merupakan bagian penting dari kebijakan anggaran, khususnya dalam memastikan masyarakat yang membutuhkan memperoleh pelayanan dan bantuan sesuai ketentuan,” ujar Sudirsah.
Mengenai proyeksi peningkatan Pendapatan Daerah sebesar Rp60,61 miliar dengan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp97,22 miliar. Fraksi Gerindra menekankan pentingnya intensifikasi pendapatan melalui perluasan basis penerimaan, digitalisasi, dan pemutakhiran data wajib pajak.
Sudirsah menegaskan bahwa optimalisasi PAD harus ditempuh melalui peningkatan kepatuhan dan efisiensi sistem, bukan semata-mata dengan menambah beban bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Disektor belanja daerah yang mengalami peningkatan sekitar Rp319,02 miliar, Gerindra menyoroti kenaikan Belanja Modal sebesar Rp71,43 miliar yang dialokasikan untuk peralatan, gedung, hingga jaringan irigasi.
Fraksi Gerindra mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan Perubahan APBD tidak hanya terletak pada besarnya anggaran yang terserap, melainkan pada kejelasan keluaran (output) serta manfaat nyata (outcome) yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sudirsah juga memberikan perhatian pada penambahan anggaran sektor pelayanan dasar, seperti peningkatan alokasi pendidikan sebesar Rp39,32 miliar dan kesehatan sebesar Rp37,58 miliar yang tersebar di sejumlah RSUD.
Selain itu, lonjakan alokasi bantuan sosial yang meningkat signifikan dari Rp3,70 miliar menjadi Rp40,02 miliar dinilai perlu diimbangi dengan akurasi data penerima yang ketat dan pengawasan transparan agar tidak salah sasaran.
“Pada saat yang sama, peningkatan anggaran perlu disertai dengan akurasi data penerima, ketepatan sasaran, transparansi dan mekanisme pengawasan. Hal ini penting agar setiap program sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (ndi)



