BerandaHEADLINEPembebasan Lahan ‘’Port to Port’’, Pemprov NTB Alokasikan Rp13 Miliar

Pembebasan Lahan ‘’Port to Port’’, Pemprov NTB Alokasikan Rp13 Miliar

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalokasikan Rp13 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan port to port Lembar-Kayangan. Nominal senilai itu untuk pembebasan lahan sepanjang lima hektare yang akan dilakukan tahun ini.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, mengatakan pembebasan lahan akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, Pemprov mengalokasikan belasan miliar di APBD Perubahan.

“Nanti kalau jadi proyek itu kan bisa loss jalannya,” ujarnya saat dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Selasa, 15 September 2026.

Pembebasan lahan ini, lanjutnya setelah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) NTB menyelesaikan feasibility study (FS) atau studi kelayakan mega proyek yang akan menelan anggaran triliunan rupiah itu.

Menurutnya, meski nantinya proyek ini akan didanai oleh APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan total anggaran mencapai Rp3,5 triliun. Pemprov NTB, selaku pemerintah daerah dinilai wajib mendukung guna memudahkan konektivitas antar daerah di NTB.

“Kita harus dukung itu. Sehingga bisa mempercepat konektivitas. Itu masuk di konektivitas pembangunan infrastruktur jalan,” katanya.

Kepala Dinas PUPRKP NTB, Lalu Kusuma Wijaya, mengatakan pembahasan difokuskan pada pemenuhan readiness criteria atau kriteria kesiapan pembangunan. “Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebutuhan pengadaan lahan dalam skala kecil serta penanganan satu unit jembatan pada trase Segmen I,” katanya.

Kesiapan tersebut dinilai penting agar proses konstruksi dan pengadaan barang serta jasa dapat berjalan tanpa hambatan administratif maupun hukum.

Diakuinya, jalan Port to Port Lembar-Kayangan merupakan salah satu proyek strategis daerah NTB. Jalan ini diproyeksikan memperkuat konektivitas wilayah dari sisi barat hingga timur Pulau Lombok, sekaligus memangkas biaya logistik dan membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat di sepanjang trase.

Pemprov NTB kini menyiapkan tim sekaligus menyempurnakan administrasi pengadaan tanah bersama instansi terkait. Proses tersebut akan dilakukan dengan mengedepankan kepastian hukum, kehati-hatian, dan perlindungan terhadap hak masyarakat.

“Kami ingin seluruh tahapan pengadaan tanah berjalan terukur, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, prinsip kehati-hatian, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat,” katanya.

Tak hanya itu, Pemprov NTB juga tengah mengkaji konsep wakaf tanah yang sebelumnya digagas Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. Menurutnya, skema tersebut akan dicoba sebagai alternatif selain pembebasan lahan secara konvensional.

“Mudah-mudahan optimistis konsep atau metode-metodenya ini juga bisa kita kedepankan dalam rangka penyiapan lahan, selain juga dilakukan dengan pembebasan secara konvensional,” tambahnya.

Saat ini, tim teknis sambung Jaya masih melakukan pengukuran lapangan sebagai bagian dari penyusunan DED. Kajian tersebut mencakup kebutuhan pelebaran jalan, peningkatan jembatan, hingga penataan simpang agar jalur port to port nantinya dapat berfungsi sebagai jalan bebas hambatan atau bypass yang menghubungkan dua pelabuhan utama di Pulau Lombok itu.

“Kita akan mendesain jalan ini jalan bebas hambatan atau bypass. Semua potensi-potensi yang akan mengurangi kebebasan hambatan itu juga harus diantisipasi dalam desain gitu,” jelasnya. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO