BerandaHEADLINEWajib Pajak Jangan Dipersulit

Wajib Pajak Jangan Dipersulit

PEMERINTAH Provinsi NTB memperkuat sinergi tiga pilar Tim Pembina Samsat untuk mengoptimalkan pelayanan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Sinergi antara Bapenda, Ditlantas Polda NTB dan PT Jasa Raharja itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi NTB Tahun 2026 yang dibuka Sekretaris Daerah NTB Abul Chair di Mataram, Kamis (17/9).

Dalam kegiatan tersebut juga diluncurkan program WhatsApp Blast sebagai kanal komunikasi baru dengan wajib pajak.

Sekda NTB menegaskan optimalisasi Samsat tidak semata-mata berorientasi pada penagihan pajak, tetapi juga memastikan masyarakat yang mau memenuhi kewajiban mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan tidak berbelit.

“Jadi bukan hanya menagih itu kewajibannya, tapi juga memastikan bahwa orang yang mau taat jangan kemudian dipersulit. Sudah mau taat, tapi ternyata masih banyak prosedur dan lain sebagainya,” tegasnya.

Menurutnya tiga pilar Samsat harus bekerja dalam satu kesatuan. Ia mengibaratkan sinergi Bapenda, Ditlantas dan Jasa Raharja seperti tiga kaki tripod yang harus saling menyesuaikan agar mampu menopang pelayanan secara optimal.

“Tiga kaki ini tripodnya harus disesuaikan, kadangkala dibutuhkan satu kaki lebih panjang karena mungkin datarannya tidak sama. Kadang Bapenda memang harus lebih giat, tapi kadang pula memang satu kakinya Pak Polisi juga, jadi sama-sama menyesuaikan supaya tidak goyang,” ujarnya.

Sekda juga mengapresiasi capaian penerimaan pajak kendaraan di NTB. Berdasarkan laporan rakor, hingga akhir Agustus 2026 penerimaan PKB telah mencapai 62,2 persen, sementara BBNKB mencapai sekitar 79 persen dari target.

Meski demikian, ia menekankan capaian tersebut tidak boleh membuat pihak berpuas diri. Masih terdapat pekerjaan besar, mulai dari meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat sinkronisasi data, memperluas digitalisasi pelayanan, hingga memastikan potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan.

“Kalau pelayanan makin mudah tentu kepatuhan juga makin naik. Kalau kepatuhan naik maka penerimaan naik. Kalau penerimaan naik, pembangunan daerah insyaallah juga selalu kuat,” katanya.

Sekda mendorong hasil rakor tidak berhenti pada kesimpulan normatif seperti perlunya meningkatkan koordinasi. Rakor harus menghasilkan langkah yang konkret, terukur dan memiliki pembagian tugas yang jelas.

“Kita ingin semuanya lebih jelas, siapa melakukan apa, bagaimana, kapan selesai, dan apa hasil yang kemudian bisa dicapai,” tegas Abul Chair.

Sementara Plt. Kepala Bapenda NTB Baiq Nelly Yuniarti menyampaikan berbagai inovasi pelayanan seperti Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, Samsat Desa dan e-Samsat telah memberikan kemudahan akses. Namun transformasi layanan masih perlu terus diperkuat agar masyarakat dapat membayar pajak sesuai kebutuhan.

“Kita sebagai pelayan, tugas utama adalah memudahkan masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya. Untuk melaksanakan kewajibannya, jadi membayar pajak ini kewajibannya,” ungkapnya.

Bapenda NTB juga tengah mendorong perluasan kanal pembayaran melalui berbagai layanan digital dan jaringan layanan masyarakat, termasuk pemanfaatan jaringan ritel modern untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat yang jauh dari kantor Samsat.

Selain penguatan kanal pembayaran, Nelly menekankan pentingnya integrasi data antara Bapenda, kepolisian dan Jasa Raharja untuk mendukung peningkatan kepatuhan, penertiban kendaraan serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam rakor tersebut juga dibahas masih besarnya jumlah kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak. Karena itu Tim Pembina Samsat didorong menyusun strategi bersama melalui operasi gabungan, sosialisasi, penguatan layanan digital dan optimalisasi penanganan kendaraan yang menunggak.

“Kami berharap ada langkah konkret untuk kita bersama merumuskan langkah terkait dengan peningkatan PAD, termasuk operasi gabungan, sosialisasi terkait pajak, serta digitalisasi pelayanan,” ujarnya. (ham)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO