oleh :
Lalu Gita Ariadi
Pemerhati Kebijakan Publik
Rabu, 12 Agustus 2026, dini hari pukul 04.15 di perairan Bangko-Bangko, Sekotong, Lombok Barat, KMP Putri Yasmin milik PT Jemla Ferry terbakar.
Kapal ini sedang layani pelayaran rute Pelabuhan Padangbai Bali menuju Pelabuan Lembar Lombok.
Jumlah penumpang yang tercatat dalam manifes resmi 131 orang (114 penumpang + 17 kru). Fakta di lapangan 212 orang dievakuasi selamat. 1 orang meninggal dunia, 11 orang luka dirawat di RSUD Provinsi, RSUD Tripat dan Puskesmas terdekat.
Versi KNKT penyebab kebakaran adalah api yang berasal dari salah satu truk boks. Kasus yang sama di beberapa kali kebakaran kapal Ro-Ro seperti Gelis Rauh, Mutiara Sentosa, dan lainnya.
Seminggu yang lalu, kapal Virgo Transport 8, tenggelam. Minggu dini hari pukul 02.00 WIB tanggal 13 September 2026. Di perairan Masalembo, Laut Jawa. Dalam pelayaran dari Surabaya ke Banjarmasin.
Menurut keterangan Nakhoda – Haris Yunianto yang disampaikan ke Basarnas, kapal miring setelah dihantam ombak kuat dari lambung kanan.
Setelah miring, kapal mengalami pergeseran titik keseimbangan ( center of gravity ) hingga terbalik dan tenggelam.
Kondisi Cuaca di Masalembo saat itu cuaca memburuk mendadak. Ombak 2-3 meter. Angin 27-30 knot dari tenggara. BMKG menyebut bukan kategori ekstrem. Tapi kombinasi gelombang, angin dan arus menciptakan kondisi adverse / tidak mendukung yang sangat berbahaya untuk stabilitas kapal.
Cuaca buruk, kapal mati mesin (blackout) lalu kirim sinyal Mayday karena air masuk tak terkendali, akhirnya kapal terbalik.
Dari dialog dan liputan media yang kita ikuti kemudian, kita mengetahui beberapa fakta bahwa kapal sudah tua. Dibuat tahun 1987 di Kurushima Dockyard Jepang. Awalnya bernama Ferry Kurushima. Usia 39 tahun saat tenggelam. Baru dibeli PT Virgo Karya Shipping pada 2025 dan baru beroperasi di Indonesia Juli 2026.
Muatan Berat, membawa 243 orang ( 30 kru, 27 mitra kerja, 59 penumpang dewasa, 1 anak, 126 sopir/kernet) dan 89 unit kendaraan. Pada kapal Ro-Ro, jika truk tidak di-lashing kuat, saat kapal miring, semua kendaraan bergeser ke satu sisi dan memperparah kemiringan.
Lokasi tenggelam, Perairan Masalembo memang dikenal dinamis. Banyak yang menyebut “Segitiga Bermudanya Indonesia”. Karena pertemuan arus. Kita tentu masih ingat peristiwa tenggelamnya kapal Tampomas II di perairan Masalembo dulu itu.
Dari Perairan Masalembo lalu pikiran saya melayang ke Selat Alas. Dari dialog di layar televisi, saya terusik dengan data usia kapal yangg sudah tua. Bagaimana kondisi kapal yang menyeberangi Pelabuhan Kayangan Lombok Timur ke Pelabuhan Poto Tano Sumbawa Barat ? Rute ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi NTB karena pelabuhan antar kabupaten dalam 1 provinsi.
Memang jalur ini sedang jadi sorotan keras DPRD NTB dan Kemenhub. Ini jalur vital bagi masyarakat NTB juga bagian dari jalur distribusi logistik nasional.
Dari informasi yang ada, kini kondisi armadanya sedang pincang. Dari 28 Kapal cuma 18 yang Jalan. Hal ini diakui PT ASDP Cabang Kayangan. Dampaknya ? Penumpang ngeluh antre 3-5 jam untuk bisa berlayar.
Beredar juga khabar, baru saja 4 – 5 kapal disetop Kemenhub.
Tanggal 26 Agustus 2026, sebulan lalu UPP Labuhan Lombok menghentikan sementara pelayanan SPB untuk kapal – kapal milik PT Atosim Lampung Pelayaran ( KMP Mutiara Indonesia, KMP Permata Lestari II, KMP Mutiara Alas III, KMP Mutiara Alas ).
Alasannya Audit ISM Code dan pemeriksaan kelaiklautan ditemukan masalah. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan belum berjalan. Ditemukan temuan Major dan Minor.
Ini bukan kasus pertama. Masalah klasik, kapal tua, mati mesin di tengah pelayaran.
Tahun 2017, saat penulis menjadi Kadis Penanaman Modal Perizinanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ), ada investor yang tertarik mau masuk ikut layani pelayaran Kayangan – Poto Tano ini. Kebetulan slot tersedia karena ada kapal lama yang akan berakhir izinnya.
Kalau betul mau investasi, saya katakan syaratnya, armada yang akan dioperasikan tidak boleh kapal tua pindahan jalur lain. Harus kapal baru.
Investorpun setuju. Dalam realisasinya, penulis dan Mik Bayu ( Drs. Lalu Bayu Windya – Kadis Perhubungan NTB saat itu ) harus mengecek proses pembuatan kapal baru tersebut. Dan, tanggal 28 juli 2017 kami mengecek langsung proses pembuatan yang sudah mencapai 80 % di galangan kapal Sibu di Serawak Malaysia Timur.
Sibu Sarawak bukan galangan kapal ecek-ecek.
Kalau di Indonesia kita bangga dengan Batam. Di Malaysia Timur mereka bangga dengan Sibu. Kota di pinggir Sungai Rajang. 100 km dari laut.
Di sepanjang Sungai Rajang Sibu, ada lebih dari 40 galangan aktif. Dari yang kecil bikin longboat sampai yang besar bikin tugboat 60 meter. Yang terkenal, Tuong Aik Shipyard (TAS Offshore). Galangan paling besar, sudah IPO di Bursa Malaysia. Spesialis kapal tunda 28-32 meter, ekspor ke Indonesia.
Ada juga galangan Berjaya Dockyard. Didirikan tahun 2013. Salah satu galangan yang paling modern. Punya graving dock sampai 100 m. Berstandar internasional. Produknya tug, deck cargo barge, landing craft, offshore utility vessel.
Galangan kapal terkenal lainnya Yong Choo Kui Shipyard (YCK). Sudah ISO9001. Spesialis fast ferry aluminium dan galangan – galangan lainnya.
Pemerintah Sarawak menganggap galangan kapal sebagai industri strategis. Bukan sekadar bengkel.
Regulasi jelas. Kalau mau ekspor, wajib klasifikasi internasional. Jadi, tidak ada cerita kapal tua dicat ulang lalu jual ke Indonesia. Semua kapal baru bersertifikat.
Kepada investor baru itu, kami pesankan agar kapal segera tiba di NTB awal Desember dan peluncurannya bisa jadi kado HUT ke-59 Provinsi NTB.
Alhamdulillah, tanggal 5 Desember 2017 kapal baru itupun sudah tiba dan dilaunching mulai beroperasi layani jalur Kayangan – Poto Tano. Awalnya investor tersebut datangkan 2 armada. Kini, sudah 4 armadanya melaut di Selat Alas.
Bercermin dari musibah Virgo 8, saatnya armada – armada tua harus enyah dari Selat Alas. Jangan sampai kapal-kapal tua itu menjadi kuburan terapung yang mengancam keselamatan publik.
Teringat epilog penggalan lagu Iwan Fals berjudul : Celoteh Camar Tolol dan Cemar. Bermacam alasan tak mau kami dengar. Di pelupuk mata hanya terlihat jilat api dan jerit penumpang kapal. Tampomas sebuah kapal bekas. Tampomas terbakar dilaut lepas. Tampomas tuh penumpang terjun bebas. Tampomas beli lewat jalur culas. Tampomas hati siapa yang tak panas. Tampomas kasus ini wajib tuntas……
Kita semua harus peduli terutama pihak-pihak yang memiliki otoritas dalam tata kelola moda transportasi laut ini. Presisi saat docking. Syahbandar harus cermat beri izin layar. Nakhoda cermat pimpin ABK, cek properti maupun isi kapal baik data manifest penumpang dan barang dan lain-lain.
Jangan sampai nanti semua pada sibuk cari kambing hitam kala musibah terjadi dan nyawa melayang. Sekali lagi jangan main-main dengan izin kelaiklautan sebuah kapal karena taruhannya nyawa. Mari hadirkan layanan publik yang aman, nyaman dan lancar.
Ingat ! Salus Populi Suprema Lex. Bahwa keselamatan rakyat hendaknya menjadi hukum tertinggi.
Wassallam.






