BerandaNTBKOTA MATARAMAnggaran Pokir Dewan Banyak Anomali

Anggaran Pokir Dewan Banyak Anomali

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram melakukan evaluasi terhadap anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan. Hasilnya ditemukan pokir banyak yang anomali karena tidak sesuai dengan rencana strategis organisasi perangkat daerah.

Informasi yang dihimpun Suara NTB, evaluasi anggaran pokir DPRD Kota Mataram dldilakukan oleh Bagian Administrasi dan Pembangunan Setda Kota Mataram. Satu persatu organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dikonfrontir terkait anggaran pokir yang dikelola. Hasil pengumpulan data akan diserahkan ke Insepktorat untuk dianalisis kembali. “Kebijakan Pak Sekda yang mengumpulkan data OPD pengelola anggaran pokir di Bagian AP Setda Kota Mataram. Kami sudah sampaikan pekan kemarin,” kata sumber dikonfirmasi pada, Senin (21/8).

Berdasarkan hasil evaluasi diketahui anggaran pokir wakil rakyat masuk kategori anomali. Artinya, anggaran pokir yang dititip tidak sesuai dengan rencana strategis perangkat daerah. Sumber mengatakan, anggaran pokir masuk kategori anomali tidak boleh dieksekusi karena dikhawatirkan menimbulkan masalah hukum.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan mereview kembali data anggaran pokir. “Kecuali programnya sudah berjalan dimaklumi oleh KPK. Kalau masih tahap usulan tidak boleh dieksekusi,” jelas Sumber.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri dikonfirmasi terpisah enggan memberikan komentar terkait temuan anggaran pokir DPRD Kota Mataram yang banyak anomali. Ia menyarankan agar mengkonfirmasi Inspektorat yang melakukan evaluasi. “Langsung tanya ke Inspektorat saja,” kata Sekda.

Sekda menegaskan tim anggaran pemerintah daerah menyusun anggaran harus mengedepankan prinsip kehati-hatian,sehingga anggaran pokir dewan kategori anomali menjadi acuan untuk dilakukan review. Selain itu, KPK juga mengingatkan kembali pemerintah daerah supaya berhati-hati.

Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram menegaskan, penyusunan pola anggaran sedang dimulai pada APBD Perubahan maupun APBD 2027, sehingga hasil review Inspektorat maupun Komisi Antirasuah akan dijadikan acuan. “Sekarang ini kita sedang mulai. Jadi hasil review itu dijadikan acuan,” kata Sekda.

Hasil review anggaran pokir ditargetkan tuntas tanggal 2 Oktober 2027. Selanjutnya, dokumennya akan diserahkan ke KPK untuk dievaluasi kembali.

Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Abdurrahman dikonfirmasi temuan anomali anggaran pokir belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi lewat telepon pribadinya. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO