Dompu (Suara NTB) – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Dompu mulai ramai masuk kantor. Pasalnya, perpanjangan kontrak mulai diproses.
Penjabat Sekda Dompu, H. Khairul Insyan, SE., MM., kepada Suara NTB, Minggu (20/9), mengatakan pihaknya telah menyurati seluruh perangkat daerah agar segera menyampaikan rekomendasi terkait perpanjangan SK PPPK Paruh Waktu. Perangkat daerah diberikan kewenangan untuk memberikan catatan dan rekomendasi berdasarkan kondisi masing-masing pegawai. Salah satu pertimbangan utama adalah kinerja selama menjalankan tugas, termasuk kedisiplinan dan kehadiran. “Dinas sebagai tempat pegawai bekerja yang lebih paham tentang pegawainya,” katanya.
Pimpinan OPD harus mencermati rekam jejak masing-masing PPPK Paruh Waktu. Selain kinerja, catatan kehadiran dalam aplikasi juga menjadi bagian yang diperhatikan.
Kondisi ini kemudian memunculkan fenomena tersendiri. Sejumlah PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya jarang terlihat masuk kantor kini mulai aktif kembali menjalankan tugas. Bahkan, ada pegawai yang melakukan pendekatan secara personal kepada pimpinan perangkat daerah,agar mendapat rekomendasi perpanjangan SK.
“Di sejumlah perangkat daerah yang sebelumnya relatif sepi dari aktivitas PPPK Paruh Waktu, keberadaan mereka belakangan mulai terlihat lebih ramai,” ujarnya.
Sekda menduga kondisi itu terjadi karena tidak lepas dari adanya harapan para PPPK Paruh Waktu untuk dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, dengan skema penggajian ditanggung pemerintah pusat.
Pemda Dompu sendiri masih menunggu seluruh rekomendasi dari perangkat daerah sebagai bahan dalam proses perpanjangan SK PPPK Paruh Waktu. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menggambarkan kinerja dan kebutuhan riil pegawai di masing-masing perangkat daerah. (ula)



