Taliwang (Suara NTB) – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meluncurkan Sistem Informasi Layanan Maju Perumahan (SILAJU Perumahan) untuk mengintegrasikan proses pendataan, pengajuan, verifikasi, hingga pemantauan program perumahan di daerah itu.
Kepala Dinas Perkim KSB, Novrizal Zain Syah, mengatakan SILAJU Perumahan dikembangkan untuk memudahkan pengelolaan data sekaligus mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, selama ini pelayanan program perumahan melibatkan sejumlah pihak dan tahapan mulai dari pemerintah desa dan kelurahan, kecamatan, tenaga fasilitator lapangan, pendamping hingga perangkat daerah. Kondisi tersebut membutuhkan sistem yang mampu menghubungkan seluruh proses dalam satu basis data.
“Dengan SILAJU Perumahan, data dan proses layanan dapat dikelola secara lebih terintegrasi mulai dari pengajuan, verifikasi dan validasi sampai monitoring pelaksanaan program,” terang Novrizal.
Ia menjelaskan, sistem tersebut juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Program Kartu Sumbawa Barat Maju, khususnya layanan di bidang perumahan. Data yang masuk dapat digunakan sebagai bahan verifikasi sekaligus dasar dalam menentukan program sesuai kebutuhan masyarakat.
Novrizal mengatakan digitalisasi layanan diperlukan untuk meningkatkan kualitas data penerima program. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi potensi duplikasi data serta memudahkan perangkat daerah memantau perkembangan setiap usulan dan pelaksanaan pembangunan.
Selain pendataan dan pengajuan, SILAJU Perumahan juga mencakup fungsi monitoring dan pelaporan. Dengan sistem tersebut, perkembangan program perumahan dapat dipantau secara lebih sistematis oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pelayanan.
“Yang penting bukan hanya aplikasinya, tetapi bagaimana data yang masuk benar-benar valid dan dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan program perumahan,” kata Novrizal.
Ia menambahkan, penerapan SILAJU Perumahan membutuhkan keterlibatan pemerintah desa dan kelurahan, kecamatan, fasilitator, pendamping serta perangkat daerah terkait. Penguatan sumber daya manusia juga menjadi bagian penting agar sistem dapat diterapkan secara konsisten.
Menurutnya, digitalisasi tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memperbaiki tata kelola pelayanan perumahan dan memudahkan masyarakat mendapatkan informasi mengenai proses layanan yang diajukan.
Dinas Perumahan dan Permukiman KSB, kata Novrizal, akan terus melakukan pengembangan terhadap sistem ini sesuai kebutuhan pelayanan. SILAJU Perumahan diharapkan menjadi salah satu instrumen dalam pengelolaan program perumahan yang berbasis data dan terintegrasi.(*)



