BerandaNTBLOMBOK TIMURBansos Tak Tepat Sasaran, Pendamping PKH Lotim Dorong KPM Graduasi Mandiri

Bansos Tak Tepat Sasaran, Pendamping PKH Lotim Dorong KPM Graduasi Mandiri

Selong (Suara NTB) – Data Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut ada 45 persen penerima bantuan sosial berupa PKH dan BPNT ini tidak layak mendapatkan bantuan. Menyikapi hal itu, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mendorong keluarga penerima manfaat (KPM) yang dinilai sudah tidak layak menerima bantuan sosial untuk melakukan graduasi secara mandiri.


Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan sekaligus memastikan bantuan sosial pemerintah diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.


Koordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping PKH Lombok Timur, Sahroni mengatakan, jumlah penerima PKH di daerah tersebut saat ini mencapai 69.621 KPM. Besaran bantuan PKH yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, karena disesuaikan dengan komponen yang dimiliki dalam keluarga penerima.


Komponen tersebut antara lain anak usia sekolah mulai dari SD hingga SMA, penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), ibu hamil, serta balita. Semakin banyak komponen yang memenuhi kriteria, semakin besar pula bantuan PKH yang diterima.


Sementara itu, untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), setiap KPM mendapatkan bantuan senilai Rp200 ribu per bulan. Sahroni menjelaskan, penerima PKH juga mendapatkan BPNT, sedangkan penerima BPNT tidak secara otomatis menjadi penerima PKH.


Menurut Sahroni, pendamping PKH terus melakukan edukasi kepada KPM mengenai pentingnya graduasi mandiri, khususnya bagi keluarga yang kondisi sosial ekonominya sudah membaik. “Kalau sudah merasa mampu dan tidak layak lagi menerima bantuan, KPM bisa mengusulkan graduasi secara mandiri,” ujarnya.


Upaya graduasi tersebut juga dapat diarahkan pada pemberdayaan ekonomi. Bagi KPM yang memiliki rintisan usaha, pemerintah menyediakan dukungan pemberdayaan, termasuk akses bantuan modal melalui program pemberdayaan sosial ekonomi.


Program tersebut diharapkan menjadi salah satu jalan bagi KPM untuk meningkatkan pendapatan sehingga secara bertahap tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.


Dorong Perbaikan Data
Sahroni juga menyoroti persoalan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial. Ia menyebut adanya pernyataan Kemensos mengenai masih tingginya penerima bansos yang dinilai tidak tepat sasaran, termasuk di Lombok Timur. Kondisi tersebut, menurut dia, menunjukkan pentingnya pembaruan data penerima bantuan secara berkala.


Pemerintah desa memiliki peran penting karena menjadi salah satu pintu pengusulan dan pembaruan data masyarakat penerima bansos. Sahroni menjelaskan, terdapat mekanisme yang dapat digunakan masyarakat untuk mengusulkan pembaruan data penerima bansos. Salah satunya melalui pemerintah desa.


Operator desa dapat melakukan pengusulan maupun pembaruan data penerima bansos melalui sistem yang tersedia pada periode tanggal 1 hingga 10 setiap bulan. Selain melalui desa, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal Cek Bansos untuk menyampaikan usulan maupun melakukan pengecekan status penerima bantuan. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN








VIDEO