BerandaNTBLOMBOK UTARATarget PAD KLU Rp393 Miliar

Target PAD KLU Rp393 Miliar

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyampaikan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2026 pada sidang paripurna DPRD KLU, Senin (28/9). Pendapatan Asli Daerah ditargetkan meningkat menjadi Rp393,518 miliar lebih atau 58,10 persen dari target Pendapatan Transfer sebesar Rp677,297 miliar lebih.


Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., dalam pengantarnya menyampaikan, Rancangan Perubahan APBD tahun 2026 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Perundang-undangan. Tujuannya untuk menyelesaikan rencana keuangan pemerintah daerah dengan perkembangan situasi dan kondisi objektif yang terjadi selama tahun berjalan.


“Perubahan APBD tahun anggaran 2026 disusun berdasarkan hasil evaluasi terhadap capaian realisasi semester pertama serta adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja,” ujarnya.


Selain itu, kata Wabup, kebijakan pada rancangan Perubahan anggaran juga dipengaruhi oleh adanya kepastian nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Penyesuaian juga dilakukan untuk mencapai target pendapatan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah maupun Dana Transfer pemerintah pusat.


Ia menegaskan, fokus utama penganggaran pada APBD Perubahan (APBD-P) tetap pada upaya optimalisasi pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, serta pemenuhan kewajiban pemerintah daerah yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda demi kesejahteraan masyarakat.


Adapun rancangan Perubahan APBD KLU tahun 2026, terdiri dari Pendapatan Daerah ditargetkan meningkat sebesar Rp52,865 miliar lebih. Pendapatan Daerah yang semula sebesar Rp1,026 triliun lebih, menjadi Rp1,079 triliun lebih.


Pada komponen Pendapatan Daerah, PAD menjadi item yang ditargetkan meningkat cukup signifikan. Semula, PAD dianggarkan Rp370,018 miliar, meningkat menjadi Rp393,518 miliar lebih atau bertambah Rp23,5 miliar.
Selanjutnya, item Pendapatan Transfer semula dianggarkan Rp656,874 miliar lebih, meningkat menjadi Rp677,297 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp20,422.miliar lebih. Sedangkan item Lain-lainnya Pendapatan Daerah yang Sah yang semula dianggarkan Rp 0 (nol rupiah), menjadi Rp8,942 miliar lebih.


Selanjutnya, pada komponen Belanja Daerah, eksekutif Pemda Lombok Utara mengajukan tambahan rancangan belanja sebesar Rp144,031 miliar. Semula Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp1,056 triliun lebih, meningkat menjadi Rp1,2 triliun lebih.


Komponen Belanja Daerah tersebut terdiri dari; Belanja Operasi sebesar Rp978,9 miliar lebih. Belanja ini meningkat Rp107,711miliar lebih dari sebelumnya Rp871,278 miliar lebih. Pada item Belanja Modal, direncanakan meningkat Rp32,580 miliar lebih, dari semula Rp55,018 miliar lebih menjadi Rp87,598 miliar lebih.


Berikutnya, item Belanja Tidak Terduga (BTT), semula dianggarkan Rp3,127 miliar, diturunkan Rp1 miliar menjadi Rp2,127 miliar. “Item Belanja Transfer, semula dianggarkan sebesar Rp126,469 miliar lebih, mengalami kenaikan Rp 4,739 miliar lebih menjadi Rp 132,208 miliar lebih,” sambung Kusmalahadi.
Sedangkan pada item Pembiayaan Daerah, Pemda memformulasikan untuk menutup defisit anggaran antara Pendapatan dan Belanja.


Pada item ini, Penerimaan Pembiayaan semula dianggarkan Rp35 miliar, mengalami kenaikan Rp91,166 miliar lebih, menjadi Rp126,166 miliar lebih. Dari penerimaan pembiayaan tersebut, pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp5 miliar, sehingga pembiayaan bersih mengalami penyesuaian menjadi Rp121,166 miliar lebih, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan tahun berjalan menjadi nol rupiah. (ari)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN








VIDEO