Giri Menang (Suara NTB) – Kelangkaan semen diduga dimanfaatkan oleh oknum pengecer di Lombok Barat (Lobar) dengan menaikkan harga. Akibatnya pengusaha konstruksi pun merasa dirugikan karena harus membeli dengan harga hingga Rp90 ribu per sak. Sementara di tingkat distributor sendiri harganya normal kendati semen dalam kondisi langka.
Mengantisipasi hal tersebut, pihak Dinas Perdagangan Lobar segera membuat surat edaran (SE) kepada distributor, toko maupun pengecer agar tidak menaikkan harga. Hal ini dibahas dalam pertemuan pihak Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Lombok Barat (Lobar) dengan Dinas Perdagangan pada Senin (28/9/2026).
Ketua Gapensi Lobar, H. khaerudin bersama Bendahara Gapensi Lobar, Toni Kuswandi diterima Kepala Dinas Perdagangan Lobar, H. M. Adnan dan jajarannya di kantornya. Bendahara Gapensi Lobar, Toni Kuswandi menyampaikan bahwa pihaknya ke Kantor Disdag untuk menanyakan dan memberi beberapa masukan soal kelangkaan Semen.
“Intinya kami meminta ke Dinas Perdagangan untuk membuat surat edaran, jangan sampai dengan keadaan semen langka ini dimanfaatkan oknum pengecer menaikkan harga,” tegasnya.
Pihaknya menanyakan benang merah terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga semen ini. Dari keterangan pihak dinas bahwa timnya sudah turun melakukan sidak ke beberapa distributor semen. Di tingkat distributor jelas pihak Dinas, tidak ada kenaikan. “Tapi yang menaikkan pengecer atau toko ini,” katanya.
Untuk itu, pihaknya memberi masukan dan saran agar Dinas terkait membuat semacam SE seperti pada waktu limitnya gas elpiji 3 Kilogram. Jika SE harga semen ini diberikan kepada pengecer semen, maka mereka tentu akan takut menaikkan harga.
“Kalau ada SE itu toko (pengecer) ini takut menaikkan harga, boleh-boleh saja menaikkan tapi yang wajar. Tapi ini jauh signifikan, sampai ada anggota kami membeli Rp80 ribu sampai Rp95 ribu per sak,” keluhnya.
Selain itu di distributor juga melakukan pengaturan pada ritase pemasokan semen ke kontraktor. “Tapi harganya tetap, tapi di pengecer atau toko ini yang signifikan menaikkan (harga), semaunya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Lobar, H. M. Adnan mengatakan, pihaknya secepatnya membuat SE ke toko dan pengecer semen untuk tidak melakukan penimbunan dan menaikkan harga. Pihaknya juga bersurat ke distributor untuk mengatur pasokan semen tidak saja ke satu toko dan pengecer supaya bisa merata. Selain itu, menekankan kepada distributor agar memprioritaskan kepada kontraktor untuk kebutuhan mengerjakan proyek- proyek fisik Pemda. “Sehingga tidak terjadi kemacetan proyek fisik ini,” ujarnya.
Terkait harga, dari hasil pemantauan ke distributor seperti Bosowa menjual sesuai standar resmi sekitar Rp59-60 ribu per sak. Namun, di toko atau pengecer harganya Rp80-85 ribu per sak. “Ini hasil survei kami kemarin di beberapa toko,” ungkapnya.
Sehingga dengan adanya SE ini diharapkan dipatuhi pihak pengecer agar tidak terjadi gejolak. Pihaknya juga mengimbau agar pengecer dan toko tidak panic buying.
Ia menambahkan, kelangkaan semen ini disebabkan penutupan Selat Hormuz sehingga tidak bisa memasok solar bahan bakar semen. Ditambah lagi, sungai di Kalimantan untuk jalur pengangkut batubara sebagai bahan bakar semen juga kering, sehingga pasokan pun terhambat. (her)



