Selong (Suara NTB) – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 157 desa di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) sudah mulai berjalan. Namun kepastian anggaran hingga kini masih belum jelas.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur menyatakan pembentukan panitia di tingkat desa hingga petugas pemutakhiran data pemilih terus dilakukan, meski anggaran belum ditetapkan.Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Moh Edwin Hadiwijaya ketika dikonfirmasi usai sidang paripurna Senin (28/9/2026) menyampaikan dana Pilkades serentak ini ada di APBD Perubahan.
Kisaran awal direncanakan Rp14 miliar, tapi kemungkinan besar akan penyesuaian menjadi Rp12 miliar lebih. “Detailnya mengenai angka ini kita tahu hari Rabu (30/9), saat penetapan (APBD Perubahan) nantinya,” terang Wabup.
Pemkab Lotim berkomitmen untuk membiayai seluruh tahapan Pilkades. Namun, ada kemungkinan di desa bisa menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk sekadar biaya konsumsi kepanitiaan.
Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Lombok Timur, Hambali, mengungkapkan bahwa pembentukan panitia Pilkades di desa telah dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tahapan kini memasuki pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sosialisasi dan bimbingan teknis bagi PPDP dan KPPS dijadwalkan berlangsung pada 28 September, dibagi dalam tiga zona: utara, tengah, dan selatan.
Namun, di balik berjalannya tahapan tersebut, persoalan anggaran masih menjadi ganjalan. Hambali menegaskan bahwa anggaran pelaksanaan Pilkades masih menunggu pembahasan dan penetapan APBD Perubahan.
“Setelah besaran anggaran ditetapkan, pemerintah desa langsung menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai kebutuhan masing-masing wilayah,” ujarnya.
Kebutuhan anggaran pun masih dalam tahap estimasi. Dinas PMD masih melakukan penyesuaian karena sejumlah perlengkapan Pilkades mengalami kekurangan, seperti bilik suara dan kotak suara yang banyak rusak. Biaya pencetakan surat suara juga masih dalam penjajakan, dengan penawaran sekitar Rp1.500 per lembar belum termasuk pajak.
Diketahui, tahapan persidangan membahas APBD Perubahan ini mulai digelar sejak Jumat (25/9/2026). Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menyampaikan uraian singkat mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah, salah satunya Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaiannya, Edwin menyebut bahwa belanja hibah bertambah, antara lain untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Ketua Panitia Pilkades Serentak tingkat Kabupaten yang juga Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik optimistis bahwa Pilkades serentak tetap digelar pada 27 Januari 2027. Ia menyebut pemerintah masih memiliki ruang untuk menjalankan tahapan awal karena kebutuhan anggaran pada fase tersebut belum terlalu besar. Pemkab juga menargetkan seluruh persiapan awal rampung pada 30 September 2026, dengan pemutakhiran data pemilih sebagai prioritas.
Senada dengan hal itu, Juaini menuturkan bahwa alur pembiayaan Pilkades telah disusun. Pihaknya memproyeksikan pengajuan RAB dilayangkan pada pekan pertama Oktober, disusul proses transfer dana di pekan kedua. “InsyaAllah kami mulai transfer di minggu kedua Oktober,” katanya. (rus)



