Mataram (Suara NTB) – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Mori Hanafi meminta pembenahan sektor pelayaran tidak hanya mengandalkan pergantian pejabat atau peningkatan kesejahteraan pegawai. Tetapi membutuhkan perbaikan sistem secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Mori menanggapi berulangnya kecelakaan kapal dan persoalan keselamatan transportasi laut. Mori menegaskan, pemerintah perlu memiliki roadmap keselamatan pelayaran yang jelas, terukur, dan dilakukan secara bertahap.
“Pembenahan transportasi harus menyentuh seluruh aspek, mulai dari tata kelola, pengawasan, kepatuhan terhadap regulasi, hingga kesiapan menghadapi kecelakaan,” ungkap Mori pada Senin (28/9).
Legislator asal Dapil NTB I itu membandingkan kondisi tersebut dengan perkembangan sistem perkeretaapian di Indonesia yang menurutnya telah mengalami perubahan signifikan dalam tata kelola, pelayanan, fasilitas, dan pengaturan penumpang.
“Dulu orang, barang-barangnya, kemudian di keretanya. Bukan cuma orang naik di atapnya, tapi naik di lokomotif, di toilet dan sempit-sempitan,” kata Mori.
Namun kondisi tersebut kemudian dibenahi secara bertahap melalui perubahan sistem dan standar pelayanan. “Sekarang kereta yang paling sederhana saja, itu ada hasilnya. Rapi, stasiunnya bagus,” ujarnya.
Mori menilai pengalaman pembenahan perkeretaapian tersebut dapat menjadi gambaran bagi pemerintah dalam memperbaiki sektor pelayaran. Ia menekankan bahwa keselamatan tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah terjadi kecelakaan.
“Pembenahan harus mencakup keselamatan kapal, pengawasan penumpang, validitas manifes, kesiapan peralatan pencarian dan pertolongan, hingga mekanisme penanganan kapal ketika mengalami kecelakaan,” urai Mori.
Mantan pimpinan DPRD NTB itu kembali menekankan pentingnya agenda pembenahan keselamatan yang memiliki target dan tahapan yang jelas. “Di mana-mana di pusat. Tapi kan ada tahap. Hari ini kami benahi ini, bulan depan kami benahi ini, tahun depan kami benahi ini. Ini kita enggak lihat,” katanya.
Mori mengingatkan bahwa keselamatan transportasi tidak semata-mata bergantung pada peningkatan kesejahteraan pegawai. Kepatuhan terhadap regulasi, integritas operator, efektivitas pengawasan, serta penegakan sanksi juga harus berjalan beriringan.
Ia mempertanyakan sejauh mana regulasi yang selama ini telah tersedia benar-benar diterapkan di lapangan. Persoalan manifes penumpang juga menjadi perhatian, terutama terkait potensi adanya penumpang yang tidak tercatat dalam sistem. “Ini enggak cukup dirjen yang perbaiki, terkadang dirjen itu cuma gimmick saja,” pungkasnya. (ndi)



