BerandaNTBPolda NTB Atensi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Loteng

Polda NTB Atensi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Loteng

Mataram (Suara NTB) – Polda NTB mengatensi penanganan perkara dugaan kekerasan seksual salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. Saat ini perkara tersebut tengah ditangani oleh Polresta Lombok Tengah.

Direktur Ditres PPA-PPO Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujawati, Senin (28/9/2026) mengatakan tetap memantau proses penanganan yang dilakukan oleh Polresta Lombok Tengah. “Kalau masalah Ponpes itu, Polda atensi,” katanya.

Pujawati mengatakan langkah awal yang akan dilakukan yakni berkoordinasi dengan penyidik Polres Lombok Tengah. Koordinasi tersebut untuk mengetahui sejauh mana penanganan perkara dan perkembangan penyelidikannya.

Ia menyebutkan, Polda NTB kini terus berkoordinasi terkait perkembangan penanganan perkara.

Pujawati mengaku belum melihat langsung berkas perkara yang ditangani penyidik Polres Lombok Tengah. Oleh karena itu, Polda NTB belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh mengenai materi maupun perkembangan perkara tersebut.

Sebagai informasi, sejauh ini Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram mengidentifikasi 16 santri sebagai korban dugaan kekerasan seksual.

Dari 16 orang korban, 12 diantaranya telah memberikan kesaksian kepada penyidik Polresta Lombok Tengah. Pemeriksaan mereka langsung didampingi LPA Mataram.

Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi sebelumnya mengatakan, korban saat ini telah menjadi alumni di Ponpes tersebut. Dugaan kekerasan seksual terjadi saat mereka menempuh pendidikan di sana.

Adapun saat ini Polresta Lombok Tengah dalam pengusutan perkara telah mendatangi pondok pesantren yang menjadi lokasi kejadian. Polisi juga membuka ruang bagi korban, saksi, maupun pihak lain yang mengetahui perkara tersebut untuk memberikan keterangan dan menyerahkan barang bukti.

Sementara itu, pimpinan pondok berinisial AIS selaku terlapor dalam perkara ini membantah seluruh sangkaan terhadapnya.

Perkara ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah laporan investigasi milik BBC terbit. Dalam laporan tersebut, pimpinan ponpes AIS diduga melakukan dugaan kekerasan seksual hingga menyuruh korban tidak melaporkan perkara ke polisi.

Dalam konferensi pers di Mataram, Rabu (23/9/2026), AIS membantah seluruh isi pemberitaan dalam investigasi BBC.

AIS juga memberikan klarifikasi terkait rekaman suara yang tayang dalam pemberitaan BBC News. Ia menegaskan rekaman tersebut bukan merupakan pengakuan.

Menurutnya, percakapan dalam rekaman itu merupakan bagian dari upaya tabayyun atau klarifikasi yang dilakukannya bersama sejumlah santri yang diduga menjadi korban. (mit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN








VIDEO