Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Dompu memastikan dua proyek strategis daerah segera dikontrak. Proyek ini dipastikan tuntas sesuai target pasca teken kontrak, Selasa (29/9) hari ini.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Dompu, Suparman, ST., dikonfirmasi di kantornya, Senin (28/9) mengatakan kedua paket pekerjaan tersebut sebelumnya mendapat sanggahan dari peserta lelang lainnya. Sanggahan tersebut telah dijawab oleh Pokja Pengadaan Barang dan Jasa. “Sesuai ketentuan, penyanggah diberi waktu lima hari setelah jawaban Pokja untuk memberikan sanggah banding,” ungkapnya.
Suparman menjelaskan, pengajuan sanggah banding tidak bisa dilakukan tanpa memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya peserta wajib menyerahkan uang jaminan sebesar satu persen dari pagu anggaran proyek yang disimpan di bank.
Uang jaminan tersebut nantinya masuk ke kas daerah apabila sanggah banding yang diajukan tidak terbukti dan akhirnya ditolak. “Hari ini (kemarin,red) batas mengajukan sanggah banding. Sampai sekarang belum ada yang memasukkan sanggah banding. Kita lihat sampai jam pulang kantor,” jelasnya.
Jika hingga batas waktu tersebut tidak ada sanggah banding, kata Suparman, proses pengadaan dapat dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dan kontrak,Selasa (29/9) hari ini, sehingga pekerjaan diharapkan bisa segera dimulai.
Suparman menambahkan, pelaksanaan masing-masing proyek ditetapkan selama 90 hari kalender terhitung sejak 29 September hingga 28 Desember 2026. “Masih terkejar,” tegas Suparman.
Ia optimistis pekerjaan dua food court tersebut, dapat diselesaikan dalam waktu 90 hari. Menurutnya, desain dan konstruksi bangunan yang direncanakan tidak didominasi pekerjaan beton, tetapi lebih banyak pekerjaan rehabilitasi serta penggunaan konstruksi besi baja.
Untuk paket pembangunan food court di Jalan Bhayangkara Dompu memiliki nilai pagu mencapai Rp2,1 miliar. Paket tersebut dimenangkan VA Istana Adi Daya asal Potu, Dompu dengan nilai penawaran Rp1,814 miliar.
Sementara, pembangunan food court di Jalan Gajahmada memiliki pagu Rp1,3 miliar. Paket ini dimenangkan CV.Puja Buana Indah asal Kota Bima dengan nilai penawaran Rp1,14 miliar.
Dua proyek tersebut diharapkan menjadi salah satu fasilitas penunjang pusat jajanan serba ada (Pujasera) sekaligus memperkuat penataan kawasan perdagangan dan kuliner di wilayah perkotaan Dompu. (ula)



