BerandaNTBPolitisi Perindo Tolak Wacaina Pergub Pencegahan Kekerasan Seksual Ponpes

Politisi Perindo Tolak Wacaina Pergub Pencegahan Kekerasan Seksual Ponpes

Mataram (Suara NTB) – Wacana pimpinan DPRD NTB mendorong agar Gubernur NTB menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) mendapat penentangan dari anggota dewan lainnya.

Penolakan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD NTB dari Partai Perindo, M Nashib Ikroman. Menurutnya wacana Pergub tersebut sangat tendensius jika hanya ditujukan untuk lingkungan ponpes saja.

“Pergub khusus ponpes ini cenderung insinuatif dan strereotif terhadap pondok pesantren. Ini yang saya tolak,” ungkap M Nashib Ikroman pada Jumat (2/10) kemarin.

Menurut politisi berlatar santri ini bahwa soal adanya kasus kekerasan seksual ini tidak hanya terjadi di lingkungan Ponpes. Tetapi potensinya juga ada di seluruh lingkungan pendidikan maupun di luar lingkungan pendidikan.

Karena itu sangat tidak relevan jika wacana pergub Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual itu hanya ditujukan kepada lingkungan pesantren semata. Padahal kasus serupa juga banyak terjadi di lingkungan pendidikan yang lain.

Ditegaskan oleh politisi yang akrab disapa Achiep ini bahwa sikap penolakannya itu bukan berarti untuk membiarkan kekerasa seskusal terus terjadi. Pada prinsipnya semua pihak termasuk dirinya juga sepakat menolak bentuk kekerasan seksual terhadap anak maupun terhadap perempuan.

“Bahkan untuk NTB, kalangan santri lah yang menjadi pionir pendidikan perempuan dengan lahirnya madrasah NBDI (Nahdlatul Banat Diniyah Islamiyah) tahun 1943, sebelum Indonesia Merdeka,” tandas politisi Partai Perindo ini.

Namun menurutnya dengan adanya wacana yang bersifat insinuatif dan strereotif terhadap Ponpes tersebut mencerminkan sikap para pejabat yang tidak aware terhadap keberadaan Ponpes yang selama ini lahir dan tumbuh dari swadaya masyarakat untuk meningkatkan kecerdasan berbangsandan bernegara.

“Saat ini justru hibah kepada Ponpes yang diusulkan melalui Pokir dewan, ditetapkan untuk tidak dieksekusi Pemprov, meskipun sudah tercatat dalam APBD,” ungkapnya.

Menurutnya para pemangku kebijakan, pemerintahan daerah justru hendaknya harus mengeluarkan kebijakan pembinaan melalui anggaran dan program yang memadai terhadap Ponpes.

“Bukan sebaliknya, justru anggarannya ditekan dan diberikan stigma insinuatif dan strereotif sebagai tempat kekerasan seksual dan praktek fraud,” pungkasnya. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN










VIDEO