Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Sumbawa, memastikan hasil pra studi kelayakan calon lokasi ekstensifikasi tambak garam rakyat dinilai layak. Penilaian tersebut berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Hasil pra feasibility study dari BRIN yang kita terima memang layak untuk dijadikan sebagai lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) garam. Cuman untuk mendapatkan gambaran lebih detail terhadap 9.000 hektar perlu dilakukan FS,” kata Kadislutkan Kabupaten Sumbatan, Rahmat Hidayat kepada Suara NTB, Rabu (7/10).
Ia menyebutkan bahwa seluas 9.000 hektar lahan akan dilakukan delianiasi lebih lanjut untuk memastikan apakah sangat ideal untuk ditetapkan sebagai lokasi proyek strategis nasional. Kajian studi kelayakan akan ditandatangani nota kesepakatan sinergi antara Pemkab Sumbawa dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Dikatakan, lahan seluas 9.000 hektar yang sudah terdeliniasi tersebut merupakan lahan milik masyarakat. Persoalannya status lahan itu sebagian memiliki sertifikat dan sebagian masih sporadik,sehingga dibutuhkan komunikasi lebih lanjut dengan para pemilik lahan.
“Di NKS itu nanti akan kita bicarakan termasuk dalam penyusunan FS. Karena nanti pasti akan bertemu dengan masyarakat untuk menyamakan persepsi terkait proyek tersebut,” ucapnya.
Dijelaskan Rahmat, rata-rata pemilik lahan adalah masyarakat, sehingga pihaknya akan menyiapkan pola khusus. Pola khusus dimaksud berupa pola kemitraan maupun akuisisi oleh pemerintah atau pihak swasta. Selain itu, mekanisme lainnya melalui bagi hasil dengan masyarakat atas pemanfaatan aset mereka.
Pola ini tetap akan dibicarakan lebih lanjut, karena pada prinsipnya program strategis nasional ini harus memberikan manfaat kepada masyarakat. Selain itu, program ini juga diharapkan bisa meningkatkan pendapatan para petani garam termasuk mewujudkan rencana swasembada garam yang ditargetkan pemerintah.
“Hasil kajian FS ini nantinya yang akan menentukan pola yang akan dilakukan terhadap para pemilik lahan. Kami pun tetap memberikan atensi khusus PSN ini harus memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menegaskan, program pengembangan kawasan garam tidak hanya diarahkan untuk peningkatan produksi garam sebagai bahan baku. Tetapi lebih pada penguatan proses hilirisasi untuk bisa meningkatkan nilai tambah bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani garam.
Pengembangan kawasan industri garam merupakan bagian penting dari upaya mendorong hilirisasi potensi daerah. Termasuk juga sebagai upaya memperkuat posisi Sumbawa dalam mendukung kebutuhan garam nasional.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan program pengembangan kawasan pergaraman rakyat di Sumbawa bisa terealisasi dalam mendukung pemenuhan kebutuhan garam nasional,” demikian kata dia. (ils)



