BerandaNTBDOMPUKejari Ingatkan Kontraktor Perhatikan Kualitas Pekerjaan

Kejari Ingatkan Kontraktor Perhatikan Kualitas Pekerjaan

Dompu (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu mendampingi lima paket proyek strategis daerah tahun anggaran 2026. Pendampingan ini memastikan proyek berjalan sesuai kontrak, tepat waktu, memenuhi standar kualitas, serta terhindar dari potensi penyimpangan hukum. Kontraktor diingatkan memperhatikan kualitas pekerjaan.

Kasi Intelijen Kejari Dompu, Danny Curia Novitawan, SH., MH., selaku juru bicara Kejari Dompu, Senin (12/10) mengatakan, lima paket proyek tersebut telah ditetapkan sebagai proyek strategis daerah yang mendapat pendampingan kejaksaan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Dompu.

Seluruh proyek tersebut telah berkontrak dengan pihak pelaksana. Dengan sisa waktu pelaksanaan yang tersedia, Danny berharap para kontraktor dapat menuntaskan pekerjaan sesuai jadwal tanpa mengabaikan kualitas.

Ia mengingatkan kontraktor maupun pengawas proyek agar konsisten menjalankan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan dalam kontrak. “Jangan mengurangi spek dan tetap berjalan sesuai waktu yang ada di kontrak,” katanya mengingatkan.

Menurutnya, pendampingan kejaksaan merupakan bagian dari upaya pengamanan pembangunan strategis melalui fungsi pencegahan dan pengawasan nonlitigasi. Dengan demikian, pelaksanaan proyek diharapkan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan hasil sebagaimana yang direncanakan.

Adapun lima paket proyek yang mendapat pendampingan Kejari Dompu meliputi pembangunan dua pusat kuliner, pengadaan rombong untuk pelaku UMKM, serta rehabilitasi dua ruang layanan khusus di RSUD Dompu.

Pembangunan Pusat Jajanan Serba Ada (Puja Sera) atau food court di eks SDN 19 Dompu memiliki nilai kontrak Rp1,814 miliar. Proyek tersebut dikerjakan VA Istana Adi Daya asal Kelurahan Potu, Dompu. Selanjutnya, pembangunan pusat kuliner di Jalan Gajahmada dengan nilai Rp1,14 miliar dikerjakan CV Puja Buana Indah asal Kota Bima. Kejari Dompu juga mendampingi pengadaan 57 unit rombong UMKM melalui Dinas Koperasi dan UKM dengan alokasi anggaran Rp570 juta.

Sementara di sektor kesehatan, terdapat dua pekerjaan rehabilitasi di RSUD Dompu. Masing-masing rehabilitasi ruang Cytotoxic Drug Safety Cabinet (CDSC), yakni ruang pencampuran obat kemoterapi, senilai Rp1,7 miliar, serta rehabilitasi ruang Catheterization Laboratory (Cath Lab) atau laboratorium kateterisasi dengan nilai Rp2,5 miliar.

Pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan pelaksanaan proyek, sehingga seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai kontrak. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO