BerandaNTBSUMBAWATuntaskan Desa Berstatus Tertinggal

Tuntaskan Desa Berstatus Tertinggal

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa akhirnya mampu menuntaskan desa berstatus tertinggal di tahun 2026. Kondisi turut meningkatkan status Indeks Kabupaten Sumbawa menjadi mandiri setelah sebelumnya hanya berstatus maju di tahun 2025 lalu.

“Peningkatan status menjadi kabupaten mandiri setelah Pemkab Sumbawa berhasil meningkatkan jumlah desa berstatus desa mandiri dari 41 desa menjadi 79 desa,” kata Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kemendes Kabupaten Sumbawa, Amir Ali kepada wartawan, Senin (12/10).

Sejak tahun 2024 kata dia, sudah tidak ada lagi desa berstatus tertinggal di Kabupaten Sumbawa. Hal ini berdampak terhadap meningkatnya jumlah desa berstatus mandiri menjadi 79 desa dari sebelumnya 41 desa. Sementara, desa berstatus berkembang tercatat sebanyak 12 desa dan 66 desa berstatus maju.

Ia bersyukur tidak adanya desa berstatus tertinggal merupakan kerja kolaboratif dari semua instansi termasuk pendamping desa yang tetap intens melakukan pendampingan.

“Pendataan Indeks Desa (ID) ini tidak hanya berkaitan dengan masalah status, skor, dan angka. Tetapi ID ini harus menjadi dasar pengambilan kebijakan baik di tingkat Kabupaten maupun desa untuk terus melakukan intervensi lebih lanjut,” ucapnya.

Ia menjelaskan indeks desa turut memberikan rekomendasi dan perbaikan terutama desa yang masih berstatus berkembang,karena masih dianggap rentan. Beberapa hal yang menjadi perhatian yakni terkait dengan akses jalan untuk menuju desa maju.

Selain itu, masalah kesehatan khususnya ketersediaan layanan dokter di desa, lingkungan kaitannya dengan masalah sampah. Sementara dari segi ekonomi berkaitan dengan  masalah akses modal ke masyarakat dan pasar.

Selain indikator tersebut, item dalam penentuan status desa yakni akses jalan yang masih sulit, sarana dan prasarana yang ada di baik itu jaringan telekomunikasi termasuk tingkat perekonomian di desa.

“Indikator tersebut sudah ditentukan pemerintah pusat dan tim pendamping yang akan melakukan  penilaian atas  itu dan alhamdulillah Sumbawa tidak lagi memiliki desa dengan status tertinggal,” demikian kata dia. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO