BerandaNTBDOMPUPembangunan Pelabuhan Kilo Dihentikan Sementara

Pembangunan Pelabuhan Kilo Dihentikan Sementara

Dompu (Suara NTB) – Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Peduli Pelabuhan Kilo di area pembangunan Pelabuhan Kilo, Kabupaten Dompu, Selasa (6/10), sempat menghentikan aktivitas pekerjaan selama tiga jam. Aksi tersebut dipicu tuntutan masyarakat agar dilibatkan dalam pembangunan pelabuhan, termasuk kesempatan kerja, suplai material dan kontribusi sosial perusahaan.

Kepala UPP Kelas II Calabai Kabupaten Dompu, Prayitno, SH., mengakui adanya aksi demonstrasi tersebut. Namun, aktivitas pekerjaan kembali dilanjutkan setelah disepakati pertemuan untuk mencari solusi bersama pada Jumat (9/10). “Karena sudah ada kesepakatan tanggal 9 Oktober 2026 untuk dicarikan solusinya di kantor kepala desa pukul 11.30 WITA, demo selesai dan pekerjaan mulai dilanjutkan,” kata Prayitno kepada Suara NTB, Jumat (16/10).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Mbuju, Kecamatan Kilo menghasilkan sejumlah kesepakatan antara masyarakat dan pelaksana proyek. Salah satu poin utama adalah komitmen untuk melibatkan serta memprioritaskan tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat Desa Mbuju dan wilayah sekitarnya, dalam pembangunan maupun aktivitas operasional proyek.

Pelaksana proyek juga sepakat memberikan ruang dan kesempatan kepada masyarakat setempat untuk menyuplai bahan material pembangunan. Namun, kesempatan tersebut dikecualikan bagi material yang membutuhkan izin atau persyaratan khusus.

Kesepakatan lainnya menyangkut kontribusi sosial perusahaan. Pelaksana proyek menyatakan kesediaannya mengalokasikan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang juga dikenal sebagai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada Pemerintah Desa Mbuju untuk kepentingan masyarakat setempat.

Selain menyepakati keterlibatan masyarakat dalam pembangunan, pertemuan tersebut juga membahas transparansi dokumen lingkungan dan pengorganisasian tenaga kerja lokal.

Otoritas proyek menyatakan kesiapan untuk memberikan bukti atau dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada aliansi masyarakat secara transparan.

Kesepakatan lainnya adalah pembentukan Koperasi Pekerja Lokal Pelabuhan sebagai wadah resmi untuk mengorganisasi dan melayani kebutuhan tenaga kerja serta aktivitas bongkar muat barang oleh masyarakat setempat secara legal.

Pembentukan koperasi tersebut akan dilakukan melalui musyawarah desa. Langkah ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat lokal untuk terlibat dalam kegiatan kerja dan bongkar muat di kawasan pelabuhan secara lebih terorganisasi.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pembangunan Pelabuhan Kilo dapat kembali berjalan kondusif dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat, khususnya terkait kesempatan kerja, keterlibatan pelaku usaha lokal, serta manfaat pembangunan bagi warga sekitar. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN














VIDEO