PEMERINTAH Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, mengklaim berhasil mempertahankan kondisi zero stunting atau nol kasus stunting sejak 2024 hingga saat ini. Meski demikian, potensi munculnya kasus baru tetap menjadi perhatian, sehingga upaya pencegahan dan penanganan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Lurah Mataram Barat, Sunarti, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya pencegahan yang dilakukan secara kolektif dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. Namun, dalam pelaksanaannya, pemerintah kelurahan menghadapi kendala pendataan, terutama ketika warga dari luar wilayah mengikuti pelayanan posyandu di Mataram Barat.
Sunarti menjelaskan, pihaknya sempat menemukan satu kasus stunting dalam pendataan posyandu. Setelah dilakukan pengecekan langsung ke rumah yang bersangkutan, diketahui bahwa warga tersebut berdomisili di Kabupaten Lombok Timur dan hanya menumpang mengikuti pelayanan posyandu di Mataram Barat.
“Kemarin ada satu kasus muncul saat posyandu, tapi setelah kita cek saat melakukan penanganan ke rumah pasien, ternyata domisili Lombok Timur. Dia numpang posyandu,” ujarnya, Jumat (16/10).
Menurut Sunarti, temuan tersebut perlu ditindaklanjuti untuk memastikan status dan domisili warga yang bersangkutan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap berupaya mempertahankan capaian nol kasus stunting melalui koordinasi dan kolaborasi dengan pihak terkait.
Untuk mengantisipasi kesalahan pendataan, Sunarti juga mengingatkan para kader posyandu agar memperhatikan domisili warga yang mengikuti pelayanan. Dengan demikian, data yang dihimpun dapat menggambarkan kondisi stunting di wilayah kerja masing-masing secara tepat.
“Saya tekankan kepada para kader, kalau memang ada yang menumpang posyandu dari luar wilayah, tidak apa-apa dilayani, tetapi pendataannya harus diperhatikan agar tidak keliru dimasukkan sebagai kasus di wilayah Mataram Barat,” jelasnya.
Ia berharap capaian nol kasus stunting di Kelurahan Mataram Barat dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Meski demikian, pemerintah kelurahan tetap melakukan langkah-langkah antisipatif melalui pemantauan, pendataan, serta penguatan koordinasi dengan kader posyandu dan pihak terkait guna mencegah munculnya kasus baru. (pan)



