Taliwang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendukung pelaksanaan Program Desa Berdaya yang digagas Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di 12 desa dan kelurahan di wilayah setempat. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan anggaran pendamping sebesar Rp500 juta untuk setiap desa dan kelurahan sasaran.
Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah mengatakan, Pemkab KSB memberikan dukungan terhadap program desa berdaya yang diselaraskan dengan gerakan wajib daerah dalam penguatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Fokusnya terutama pada pilar keempat tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan pilar kelima mengenai pengelolaan limbah cair rumah tangga.
“Pengelolaan sampah perlu menjadi bagian penting dari pelaksanaan program di tingkat desa. Karena itu, Pemkab KSB mengarahkan sebagian anggaran pendamping untuk mendorong penanganan sampah sejak dari sumbernya, sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan,” cetus Bupati dalam sambutannya saat mendampingi kunjungan kerja pemantauan pelaksanaan Program Desa Berdaya Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri di Desa Air Suning, Kecamatan Seteluk, Rabu (21/10).
Bupati merinci, dari total anggaran pendamping Rp500 juta per desa dan kelurahan sebesar Rp150 juta dialokasikan khusus untuk penanganan sampah dari hulu. Anggaran tersebut dapat digunakan untuk mendukung pengembangan bank sampah dan revitalisasi tempat pengolahan sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Sementara itu, Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri mengapresiasi dukungan anggaran yang disiapkan Pemkab KSB. Ia menekankan pentingnya penanganan sampah sejak dini melalui perubahan kebiasaan masyarakat, terutama dengan membiasakan pemilahan sampah dari rumah tangga. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar persoalan sampah tidak semakin membesar dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang.
Tahun ini, kata Wagub, penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Program Desa Berdaya di KSB meliputi 10 desa dan 2 kelurahan. Untuk penyaluran dananya akan dilakukan secara non-tunai melalui Bank NTB Syariah dengan mengikuti ketentuan administrasi dan pengadaan yang berlaku. “Tentu pemerintah provinsi NTB berharap dukungan pendampingan dari kabupaten dapat memperkuat pelaksanaan program sekaligus mendorong kemandirian desa dan kelurahan,” ujarnya.
Program Desa Berdaya dilaksanakan melalui skema tematik dan transformatif sesuai potensi serta kebutuhan masing-masing wilayah. Khusus untuk 12 desa dan kelurahan penerima di KSB, Pemprov NTB menyediakan dana BKK sebesar Rp300 juta per wilayah yang bersumber dari APBD Provinsi NTB. Mayoritas penerima telah memperoleh rekomendasi dan saat ini tengah mengajukan usulan pencairan dana.(bug)



