BerandaNTBDOMPUBupati Dompu Lantik Rifaid Jadi Pj Sekda

Bupati Dompu Lantik Rifaid Jadi Pj Sekda

Dompu (Suara NTB) – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., melantik Kepala Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olahraga Drs. H. Rifaid, M.Pd.,sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu, Jumat (23/10) pagi. Rifaid menggantikan H. Khairul Insyan, SE., MM., setelah mendapat persetujuan Gubernur Nusa Tenggara Barat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung PKK Kabupaten Dompu. Dalam kesempatan tersebut, Rifaid juga menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen menjaga kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Pergantian Pj Sekda ini dilakukan setelah masa perpanjangan ketiga jabatan Khairul Insyan berakhir pada 13 Oktober 2026. Sebelumnya, Khairul telah menjalankan tugas sebagai Plh dan Pj Sekda Dompu setelah Sekda definitif, Gatot Gunawan Putra Perantauan, memasuki masa pensiun pada awal Desember 2025.

Bupati kemudian mengajukan permohonan persetujuan kepada Gubernur NTB untuk mengangkat Pj Sekda yang baru. Langkah ini dilakukan di tengah proses seleksi terbuka jabatan Sekda definitif yang baru dibuka pada 19 Oktober 2026. Pelantikan Sekda definitif diperkirakan berlangsung pada awal Desember mendatang.

 Bambang Firdaus menegaskan, reposisi dan pergantian jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan bagian dari mekanisme tata kelola pemerintahan yang wajar. Proses tersebut dilakukan melalui pertimbangan matang dan kajian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pergantian pejabat harus menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan efektif, terkoordinasi, serta tepat sasaran. “Sekretaris Daerah memegang posisi yang sangat strategis merupakan jantung pemerintahan daerah yang menggerakkan seluruh ekosistem pemerintahan. Tugas utamanya adalah menerjemahkan arahan Bupati, mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, serta memastikan pelayanan publik dan pembangunan daerah berjalan dengan baik,” jelas Bambang.

Ia berharap Pj Sekda dapat memahami dan menjalankan tugas pokok serta fungsinya secara optimal dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Bambang juga meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan menghilangkan ego sektoral. Dukungan terhadap kepemimpinan Sekda, menurutnya, menjadi salah satu kunci agar program pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan maksimal. “Seluruh perangkat daerah harus membangun sinergi yang kuat dan mendukung penuh kinerja Sekretaris Daerah, sehingga visi mewujudkan Dompu yang maju dan sejahtera dapat tercapai bersama,” tegasnya.

Sementara itu, H. Khairul Insyan yang tidak lagi menjabat Plh Sekda akan kembali menjalankan tugas sebagai Staf Ahli Bupati Dompu Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN
















VIDEO