BerandaHEADLINEInsentif Guru PPPK Paruh Waktu, Pencairan Terkendala Data Dikpora

Insentif Guru PPPK Paruh Waktu, Pencairan Terkendala Data Dikpora

Mataram (Suara NTB) – Pencairan insentif Rp500 ribu kepada. 1.759 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) di lingkup Pemprov NTB masih menunggu data dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB. Insentif yang rencana awal diberikan mulai September 2026 ini harus molor hingga Oktober, karena belum terkendala data tersebut.


Demikian disampaikan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Muhammad Baihaki, Rabu, 28 Oktober 2026.


Menurutnya, Pemprov NTB telah mengalokasikan anggaran tambahan insentif untuk tenaga pendidik di NTB tersebut. Hanya saja, penyaluran lelet akibat BKAD belum menerima data guru penerima manfaat kebijakan itu.


“Memang sudah ada pengajuan. Cuma penetapannya siapa-siapa yang dapat belum ada dari teman-teman Dikpora,” ujarnya.


Saat ini, Bidang Perbendaharaan BKAD NTB, katanya masih melakukan koordinasi insentif dengan Dinas Dikpora NTB perihal data guru yang akan ditransfer insentif tambahan Rp500 ribu.


Adapun dalam pembagian insentif, tidak semua guru PPPK Paruh Waktu mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov NTB tersebut. Dari 2241 guru dan tenaga pendidik di NTB, bantuan insentif ini diberikan kepada sekitar 1.759 guru, dengan masing-masing guru mendapatkan Rp500 ribu. Sehingga total anggaran yang dialokasikan Pemprov sekitar Rp879 juta.


“Sesuai dengan arahan pimpinan ya segitu. Dan khusus untuk guru PPPK Paruh Waktu, karena dulu kan sebelum mereka jadi PPPK Paruh Waktu mereka dapat dari BOS, sekarang kan tidak memungkinkan dapat dari BOS. Jadi Pak Gubernur memberikan lah insentif ini,” jelasnya.

Dikpora Masih Lakukan Kajian


Sementara Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Tenaga Keolahragaan (GTKTK) Dikpora NTB, Muazzam, mengatakan surat keputusan pembayaran insentif guru PPPK Paruh Waktu belum dicairkan, karena belum ada dasar hukum yang jelas. Karena itu, SK tersebut perlu dikaji terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada masalah secara hukum.


“Jadi harus dikaji. Kita tidak bisa mengeluarkan anggaran secara hukum nanti salah dasarnya,” ujarnya.


Selain itu, beberapa persyaratan masih perlu diselesaikan di Biro Hukum Setda Provinsi NTB, terutama menyangkut dasar hukum pencairan insentif dan persyaratan lainnya. Karena itu, proses kajian menjadi bagian penting sebelum insentif itu cair. Muazzam menyampaikan insentif diupayakan cair bulan Oktober ini.

Sebagai informasi, Pemprov NTB menyiapkan anggaran hingga Rp879 juta untuk insentif tambahan selama satu bulan kepada guru PPPK Paruh Waktu. Pada bulan September 2026 mendatang, sebanyak 1.759 guru PPPK Paruh Waktu di NTB akan mendapatkan insentif tambahan senilai Rp500 ribu sebulan.


Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim memastikan kesiapan anggaran untuk realisasi janji Gubernur Iqbal pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) bulan lalu. “Kita hitung dulu, kemudian setelah kita hitung berapa jumlahnya baru kita jumlahkan besaran nominalnya. Sekitar Rp1 miliar kurang,” ujarnya.


Ia mengatakan, pihaknya mengalokasikan anggaran tersebut pada APBD Perubahan tahun ini. Pemberian insentif kepada ribuan guru PPPK Paruh Waktu tersebut, lanjutnya sebagai penghargaan atas dedikasi tenaga pendidik di NTB. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO