BerandaNTBKomisi I DPRD NTB Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPID

Komisi I DPRD NTB Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPID

Mataram (Suara NTB) – Komisi I DPRD Provinsi NTB menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB periode 2026-2029. Tahapan krusial tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 27 hingga 29 Oktober.

“Kami mulai tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap peserta 21 peserta calon anggota KPID,” ujar Ketua Komisi I DPRD NTB, Mohammad Akri yang dikonfirmasi pada sela-sela uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (28/10).

Sebanyak 21 peserta yang mengikuti uji Kelayakan dan kepatutan tersebut terdiri dari 16 peserta dari hasil penjaringan tim seleksi dan 5 orang petahana (incumbent).

Dia menjelaskan, dalam proses uji kelayakan dan kepatutan itu setiap peserta diberikan waktu masing-masing 30 menit. Selama tiga hari tersebut, sebanyak 7 peserta setiap hari mengikuti uji kelayakan.

Adapun terkait materi terhadap dari uji kelayakan dan kepatutan tersebut, dia mengatakan, pihaknya lebih banyak menggali terkait kompetensi dan kapasitas dari para peserta terhadap dunia penyiaran.

Dia menegaskan komisi I melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan secara profesional, objektif, dan transparan. Sehingga diharapkan bisa menghasilkan 7 komisioner terpilih yang memiliki kapasitas, integritas, dan independensi dalam mengawal dunia penyiaran di NTB.

“Kita pastikan semua berjalan profesional, objektif dan transparan,” tegas politisi PPP tersebut. Lebih lanjut dia mengungkapkan, setelah nantinya tahapan uji kelayakan dan kepatutan tuntas. Maka komisi I akan menggelar rapat pleno untuk memutuskan dan menetapkan 7 komisioner KPID NTB terpilihnya.

Tentunya, kata dia, penilaian itu didasarkan dari hasil uji kelayakan dan kepatutan dilakukan komisi I tersebut. “Untuk jadwal rapat pleno nanti kita rapatkan di internal komisi I,” katanya. Namun demikian, dia mengakui, sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I DPRD NTB membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat diberikan waktu 14 hari untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terkait rekam jejak para calon.

Tanggapan tersebut dapat disampaikan secara tertulis dan resmi kepada Pimpinan DPRD NTB untuk kemudian ditindaklanjuti secara teknis oleh Komisi I.

Adapun 21 peserta yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD NTB tersebut diantaranya 5 orang peserta petahana yakni 1. Abdul Muluk, 2. Afifudin Adnan, 3. Ajeng Roslinda Motmori, 4. Auliya Rachman Chavez dan 5. Darsono Yusin Sali.

Kemudian 16 peserta dari hasil seleksi tulis yakni 1. Agus Setiawan, 2. Andayani, 3. Asbur Hidayat, 4. Atmaja Wijaya, 5. Baiq Muniah, 6. Damhuji, 7. Jhoni Sutangga S. Fill, 8. Junardi, 9. Lalu Martadinata, 10. Lina Komalasari, 11. Maharaja Sani, 12. Muammar Kaddafi, SH, 13. Muhammad Rubai’ Mazid, 14. Nurliya Ni’matul Rohmah, 15. Sahdan, dan 16. Siti Faridha Andi Patiroi. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO