BerandaHEADLINEPenyaluran DBHCHT Mengacu Proposal

Penyaluran DBHCHT Mengacu Proposal


DINAS Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) NTB menegaskan penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp32 miliar kepada petani tembakau mengacu pada proposal yang diajukan kelompok tani. Hal ini disampaikan menyusul adanya tuntutan dari petani yang mengatakan DBHCHT tersebut tidak sesuai sasaran.


Kepala Distanpangan NTB, Lalu Mirza Amir Hamzah, mengatakan penentuan penerima bantuan dilakukan berdasarkan proposal yang diajukan oleh para pelaku tani yang telah diverifikasi dan sesuai proses administrasi.
“Kalau salah sasaran, saya kira enggak. Karena itu kan ada proposalnya. Kelompok tani yang buat. Jadi kalau untuk sasaran, dia memang sesuai dengan proposal yang masuk ke kita,” ujarnya di Kantor Gubernur NTB, Rabu, 28 Oktober 2026.


Selain persoalan sasaran penerima, keluhan petani juga berkaitan dengan jenis pupuk yang disalurkan. Kebutuhan petani tembakau merupakan pupuk jenis pupuk urea, pupuk SP-36, dan pupuk Zat Ammonium Sulfat (ZA), sedangkan bantuan yang diberikan merupakan pupuk NPK.


Menanggapi hal tersebut, Lalu Mirza mengaku terdapat berbagai jenis pupuk dengan fungsi berbeda. Namun, jenis pupuk yang dapat disalurkan harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.


“Nah ini kan yang bisa ter-cover. Kemarin kan yang NPK. Memang khusus untuk tembako juga. Semuanya kemudian sesuai dengan kemampuan anggaran. Jadi banyak jenis pupuk. Tapi yang mampu diberikan kan NPK itu salah satu. Jadi kan ada pembagian space untuk yang itu,” jelasnya.


Menurutnya, audiensi yang dilakukan oleh ratusan petani tembakau pada Senin kemarin akibat dari adanya miskomunikasi antara pemerintah dengan petani. Perbedaan pandangan tersebut disebabkan oleh perbedaan pemahaman mengenai mekanisme serta bentuk bantuan yang diberikan.


Di samping itu, kebutuhan petani tembakau di setiap daerah tidak selalu sama. Karena itu, masukan dari petani akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan perencanaan kegiatan pada tahun berikutnya. Ia mencontohkan kondisi di Lombok Tengah yang memiliki kebutuhan berbeda dengan daerah lain, seperti Lombok Timur.


“Nah itulah nanti kita akan menggabungkan semua mengkolaborasi. Kan terjadilah angka dan kegiatan yang akan diusulkan dalam perencanaan,” katanya.


Mengenai realisasi anggaran DBHCHT sebesar Rp32 miliar, Lalu Mirza menyebut penyaluran masih berlangsung secara bertahap. Sebagian bantuan pupuk telah direalisasikan, sedangkan sejumlah kegiatan lainnya masih dalam proses pengadaan dan distribusi barang.


Ia mengatakan, proses penyaluran membutuhkan waktu, termasuk untuk pengadaan barang dan tahapan administrasi. Meski begitu, pihaknya menargetkan seluruh pembayaran dapat diselesaikan paling lambat pada awal Desember. Yang telah disalurkan hingga saat ini baru bantuan pupuk. Sisanya masih berproses.

“Pendistribusian itu kan tergantung lagi. Kan tadi saya bilang saya startnya April. Dan mereka paham sebenarnya. Sebenarnya sudah kami informasikan di awal kalau kita mulai dari April. Nah itu mempengaruhi. Butuh proses, pengadaan atau apa,” bebernya.


Sebagai informasi, perwakilan petani tembakau sekaligus Koordinator Lauk Lumbuk Ate Untuk Kemanusiaan, Hamzan Wadi, mengatakan perencanaan alokasi DBHCHT tidak pernah sesuai dengan kebutuhan petani tembakau. Termasuk dengan penyaluran barang yang tidak pernah sesuai jadwal dan tepat sasaran.


Begitupun dengan penyaluran pupuk yang diduga tidak sesuai dengan kebutuhan petani. Menurutnya, tanaman tembakau membutuhkan pupuk urea, pupuk SP-36, dan pupuk Zat Ammonium Sulfat (ZA). Namun, yang diberikan ke petani tidak sesuai dengan tiga pupuk tersebut. “Contoh mesin perajang sampai sekarang belum didrop, sementara tembakau sudah final,” ujarnya.


Ia juga menyinggung soal pelatihan petani lewat anggaran DBHCHT yang diberikan oleh Pemprov NTB. Menurutnya, sasaran pelatihan bukan kepada petani atau buruh tani tembakau. Tetapi malah melatih orang luar yang tidak ada kaitannya dengan tembakau. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO