BerandaNTBLOMBOK BARATDiduga Tidak Sesuai Spek, Komisi III Minta Proyek Jalan Gapuk-Kebon Ayu Dibongkar

Diduga Tidak Sesuai Spek, Komisi III Minta Proyek Jalan Gapuk-Kebon Ayu Dibongkar

Giri Menang (Suara NTB) – Komisi III DPRD Lombok Barat (Lobar) turun Inspeksi Mendadak (Sidak) ke proyek peningkatan ruas jalan Gapuk-Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Lobar yang sedang dalam tahap pengerjaan. Hasil sidak itu, Komisi III menemukan pengerjaan proyek diduga tidak beres, bahkan terdapat kerusakan pada bagian badan jalan yang baru diaspal.

Untuk itu, Komisi III meminta proyek ini dibongkar dan diperbaiki ulang. Komisi III pun akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) dan para pihak terkait menidaklanjuti temuan sidak ini.

Ketua Komisi III Fauzi menegaskan, pihaknya turun sidak menindaklanjuti aduan warga terkait pengerjaan jalan tersebut. Warga mengeluhkan beberapa hari dikerjakan, aspal jalan itu sudah ada kerusakan. Setelah dicek langsung, ditemukan sesuai keluhan warga.

“Kami sangat sayangkan hal ini terjadi, ini jadi catatan bagi OPD khususnya OPD teknis agar memilah dan memilih orang-orang (pihak ketiga) yang punya kapasitas bekerja di Lobar,” tegas Fauzi.

Politisi PKB itu menyoroti kerusakan pada bagian jalan yang baru diaspal, seharusnya hal ini bisa diantisipasi atau diketahui lebih awal kalau pihak ketiga memiliki alat yang lengkap, tidak sewa sana-sini.

Terlebih secara teknis pengerjaan peningkatan jalan itu ada ketentuan yang harus dipenuhi. Tidak terkesan sekadar tambal sulam, bahkan jika lebih tebal ditambal pun belum tentu menjamin kualitasnya bagus.

“Kita bicara kualitas, karena itu saya sarankan ini diulang, dibongkar. Kualitas pengerjaan aspal bisa jadi tidak bagus, kalau dia bagus kan tidak mungkin berulang dalam hitungan hari,” tegasnya.

Pihaknya pun menindaklanjuti temuan sidak ini dengan memanggil OPD teknis dan para pihak seperti pengawas dan konsultan untuk mempertnyakan hal ini. Sebab Pemkab Lobar sedang berbenah, jangan sampai tercoreng lagi dengan oknum-oknum yang bekerja seperti ini.

Di hadapan komisi III, pihak rekanan pun sanggup menindaklanjuti saran komisi III membongkar aspal tersebut. Pihak rekanan sanggup mengerjakan ulang.

Sementara itu, pihak konsultan proyek, Putu Ratna tidak menampik temuan hasil sidak Komisi III tersebut. Diakuinya, terdapat ketidaksesuaian spesifikasi yang diakibatkan kerusakan di Asphalt Mixing Plant (AMP), alat yang digunakan untuk memproduksi campuran aspal untuk pembangunan serta pemeliharaan jalan.

“Iya benar (temuan komisi III), kemarin pada saat penghamparan ternyata hasilnya memang tidak sesuai dengan spesifikasi yang diakibatkan karena ada kerusakan di AMP,” jelasnya.

Pihaknya pun sudah memantau pengerjaan jalan itu dan merapatkan dengan Dinas PUPRPKP Lobar. Dari hasil pantauannya, tidak semua rusak. Tetapi yang rusak hanya simpang tiga sampai dengan depan SD. Sesuai kesepakatan, pihak penyedia jasa akan melakukan perbaikan atau pembongkaran pekejaan setelah AMP selesai dikerjakan.

Proyek peningkatan jalan ini sesuai kontrak dimulai tanggal 13 Juli 2026 dengan masa pengerjaan 150 hari kalender. Anggaran proyek ini mencapai Rp1,14 miliar. Panjang ruas jalan yang ditangani sekitar 800 meter. Dari 800 meter itu, sekitar 300 meter diaspal, sisanya ditambal sulam. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO