Giri Menang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) terus mendorong penguatan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, produktif, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerapan fitur kinerja harian pada aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan pelaksanaan tugas ASN dapat dipantau secara lebih objektif, terukur, dan berkelanjutan.
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Kinerja Harian ASN pada Aplikasi E-Kinerja BKN Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2026 dengan tema “Mewujudkan Kinerja ASN yang Terukur dan Akuntabel” di Hotel The Jayakarta, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri Direktur Kinerja dan Penghargaan ASN BKN, Sri Gantini, Asisten III Setda Lobar, Fauzan Husniadi, Kepala BKPSDM Lobar, Baiq Mustika, kepala OPD terkait, serta 84 peserta yang terdiri atas kasubbag kepegawaian dan operator kinerja di lingkungan Pemkab Lobar.
Kepala BKPSDM Lobar, Baiq Mustika mengatakan, penerapan fitur kinerja harian akan dipersiapkan secara bertahap. Pemerintah daerah menargetkan implementasi pada tahun mendatang, dengan uji coba secara parsial yang direncanakan mulai November 2026.
“Mulai bulan depan kita sudah bisa melakukan uji coba secara parsial. Masing-masing unit organisasi dapat mengajukan penerapan fitur kinerja harian sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan organisasi,” ujarnya.
Penerapan fitur tersebut diharapkan membantu setiap pimpinan perangkat daerah memastikan pelaksanaan tugas ASN berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Dengan demikian, penilaian kinerja tidak hanya berorientasi pada hasil akhir, tetapi juga memperhatikan proses dan capaian pekerjaan sehari-hari.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Kinerja dan Penghargaan ASN BKN, Hermawan Wahidin, menjelaskan, fitur kinerja harian merupakan pengembangan layanan E-Kinerja BKN untuk mendokumentasikan pelaksanaan pekerjaan ASN melalui bukti dukung atau evidence yang tercatat secara digital.
Ia menjelaskan, BKN telah menerbitkan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja sebagai bagian dari penguatan pengelolaan kinerja ASN secara digital. Penambahan fitur kinerja harian memungkinkan pemantauan pekerjaan dilakukan secara lebih berkesinambungan, bukan hanya ketika memasuki akhir periode penilaian.
Menurut Hermawan, dokumentasi kinerja harian membantu pimpinan melihat keterkaitan antara pekerjaan yang direncanakan, proses pelaksanaan, keluaran yang dihasilkan, hingga hasil yang dicapai. Dengan begitu, penilaian kinerja diharapkan semakin objektif karena didukung bukti pelaksanaan tugas yang terdokumentasi secara sistematis.
Fitur tersebut juga dapat membantu pimpinan memantau pelaksanaan tugas pegawai dalam penerapan pola kerja fleksibel atau Flexible Working Hours maupun Work From Home (WFH). Fleksibilitas kerja, tegasnya, bukan berarti mengurangi tanggung jawab, melainkan tetap harus diiringi pemenuhan target dan bukti pelaksanaan pekerjaan yang jelas.
Ia mengapresiasi capaian pengisian kinerja ASN di Lobar yang disebut telah mencapai sekitar 97 persen. Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting untuk melangkah ke tahap berikutnya, yakni membangun kebiasaan mendokumentasikan pekerjaan harian secara konsisten. (her)



