Sumbawa Besar (Suara NTB) – Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sumbawa, memastikan segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Hal itu dilakukan menindaklanjuti instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Sidak yang akan kita lakukan nanti menindaklanjuti surat edaran Mendagri nomor 400/SJ terkait inspeksi dan penilaian SPPG di daerah. Surat ini sebagai penegasan agar SPPG melakukan pengelolaan sesuai standar,” kata Ketua Satgas MBG, Dr. H. Budi Prasetiyo, Selasa (3/11).
Pemeriksaan lapangan ini berpatokan pada 14 indikator utama yang mencakup seluruh komponen operasional mulai dari proses pengelolaan, distribusi, kesiapan standar layak higienis, ketersediaan bahan baku, hingga penanganan limbah.
“Ini menjadi bagian yang perlu dipastikan oleh satgas dan kita akan menjalankan surat edaran Mendagri. Terkait jadwal, kita tidak sampaikan ke SPPG,” jelasnya.
Hasil inspeksi tersebut kata Budi, satgas akan mengeluarkan empat rekomendasi penilaian. Sangat layak, sangat layak dengan perbaikan minor, sangat layak dengan perbaikan mayor, serta tidak layak.
Ia memastikan bahwa sidak ini tidak berkaitan dengan munculnya kasus dugaan keracunan terhadap 34 siswa di Kecamatan Tarano. Sidak ini dilakukan untuk memastikan sebagai bagian dalam pelaksanaan SOP yang lebih baik dan mekanisme nantinya akan menjadi bahan evaluasi oleh BGN.
“Semua indikator harus dipenuhi, kalau untuk penjatuhan sanksi bagi SPPG yang dinilai tidak layak, menjadi kebijakan dari (BGN) dan Kemendagri. Satgas hanya melaporkan data penilaian melalui aplikasi resmi untuk ditindaklanjuti,” tegasnya. (ils)



