Giri Menang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terus meningkatkan pelayanan dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upayanya, Dukcapil akan membuka pelayanan perekaman dan percetakan KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) di masing-masing kantor kecamatan.
Mulai akhir tahun ini, warga tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kantor Dinas Dukcapil di Gerung untuk mencetak KTP dan KIA. Warga cukup datang ke kantor kecamatan masing-masing untuk perekaman dan percetakan KTP. Untuk menunjang pelayanan tersebut, Dukcapil mengadakan peralatan di 10 kecamatan dengan nilai Rp1,6 miliar.
Kadis Dukcapil Lobar, Fathurrahman, S.Pt., MM., mengatakan, Pemkab melalui Dukcapil memastikan seluruh warga dijamin mendapatkan administrasi kependudukan (Adminduk) yang mutakhir atau sesuai data terkini yang dimiliki warga. Untuk menunjang pelayanan Adminduk itu, pihaknya telah menyusun rencana pengadaan alat rekam dan cetak e-KTP dan masih menunggu penetapan APBD perubahan.
“Insyaallah nanti masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke dukcapil untuk merekam atau mencetak KTP-nya, termasuk cetak KIA untuk anak-anak di bawah 17 tahun,” kata Fathurrahman, Selasa (3/11/2026).
Ia mengatakan, kalau dirinci per paket senilai Rp160 juta. Pihaknya berharap proses pengadaan pada APBD perubahan ini berjalan lancar. Penyedia diharapkan siap melakukan pengadaan di akhir tahun ini, dalam waktu dua bulan pada November dan Desember.
Pengadaan paket alat rekam dan cetak ini memiliki spek umum seperti yang dipakai Dukcapil di Indonesia. Proses pengadaan melalui e-katalog. Pengadaan alat rekam dan cetak ini tak lepas dari dukungan dari Pemkab dalam hal ini Wakil Bupati (Wabup) Lobar, Hj. Nurul Adha.
Hal ini bentuk komitmen pimpinan daerah untuk memastikan warga dalam mendapatkan pelayanan publik, terutama yang paling dasar yakni Adminduk. Hal ini akan membuka akses untuk pelayanan dasar lainnya, baik itu kesehatan, pendidikan dan termasuk pesta demokrasi seperti pilkades serentak.
Pengadaan alat ini juga didukung oleh para camat se-Lobar. Para camat bersedia membantu penyiapan ruangan pelayanan dan sarana prasarananya. Pelayanan nantinya menumpang di kantor kecamatan. Untuk menunjang operasional pelayanan di kecamatan, pihaknya menempatkan petugas operator.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar memanfaatkan pelayanan perekaman dan pencetakan di kantor kecamatan tersebut. Pihaknya saat ini tengah menyasar bagi 5 ribu warga pemula yang baru berusia 17 tahun yang belum melakukan perekaman.
Secara bertahap, mereka akan datang ke pelayanan Dukcapil untuk perekaman. Diharapkan warga yang belum memiliki e-KTP segera melakukan perekaman, mengingat pentingnya pencatatan penduduk.
Ia menambahkan, dengan adanya pelayanan perekaman dan cetak ini, bisa lebih efisien waktu karena warga lebih dekat mengakses pelayanan. Bahkan, dari hitungannya, hampir Rp18 miliar dana masyarakat yang bisa dihemat baik dari biaya transportasi, pendapatan yang hilang akibat mengurus Adminduk, dan lainnya. (her)



