BerandaNTBLOMBOK BARATSekda Lobar Targetkan Tiga Hal dalam 100 Hari Kerja

Sekda Lobar Targetkan Tiga Hal dalam 100 Hari Kerja

Giri Menang (Suara NTB) – Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat (Lobar) yang baru saja dilantik, H. Fauzan Husniadi memiliki target dalam 100 hari kerjanya. Tiga hal yang ditargetkan Sekda, mulai dari konsolidasi internal untuk mengurai kubu-kubuan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Lobar. Menuntaskan pembahasan Rancangan APBD murni 2027 dan menyelesaikan fragmentasi OPD internal Pemkab.


Fauzan Husniadi menyampaikan bahwa target pertamanya dalam 100 hari kerja kedepan. Pertama, sesuai arahan Pimpinan, tidak ada lagi kubu-kubuan di jajaran Pemkab. Untuk itu pihaknya melakukan konsolidasi internal. Kedua pembahasan APBD murni 2027. Minggu ini sudah masuk pembahasan KUA PPAS.


Ketiga, Fauzan menekankan pada OPD tidak ada fragmentasi. “Itu tiga target saya,” katanya, diwawancarai usai dilantik Wabup Hj Nurul Adha, Rabu (4/11/2026).


Lebih lanjut, pembenahan tata kelola keuangan menjadi prioritasnya, paralel dengan tata kelola pemerintahan. Terlebih sampai saat ini ada beberapa pejabat masih dipanggil oleh KPK, sehingga ia perlu memberikan motivasi mereka.


Pejabat yang dipanggil sebagai saksi, harus memisahkan urusannya dengan kepentingan tugas tanggung jawab meskipun sebagai saksi. Dengan begitu, program dan belanja APBD pun bisa terealisasi.


Menurut Fauzan, APBD ini harus dimaksimalkan, karena angggaran itu harus dibelanjakan, bukan disimpan. Dan terpenting, di APBD itu ada hak rakyat yang harus dipenuhi.


Untuk itu di penghujung waktu sekitar kurang dari dua bulan ini, ia selaku Ketua TAPD berupaya memaksimalkan. Pihaknya mendorong OPD untuk secepatnya merealisasikan anggaran yang di masing-masing dinas.


Menurutnya, wajar OPD takut mengeksekusi program, karena musibah yang menimpa daerah ini. Namun, ditekankan, bahwa APBD harus dibelanjakan sesuai dengan aturan, jangan sampai tidak sesuai aturan. Sebab KPK masih memantau Pemkab Lobar. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO