Kota Bima (suarantb.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kota Bima menegaskan bahwa penetapan libur semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 sepenuhnya mengacu pada kalender pendidikan daerah. Hal ini sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar di media sosial mengenai adanya kebijakan nasional yang menetapkan libur akhir tahun mulai 22 Desember hingga 4 Januari.
Kepala Dikbudpora Kota Bima, Mahfud, menyampaikan bahwa Kota Bima telah menetapkan libur semester dimulai pada 23 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, sesuai kalender pendidikan yang diterbitkan pemerintah daerah.
“Libur semester mengikuti kalender pendidikan masing-masing daerah. Untuk Kota Bima, liburnya 23 Desember sampai 4 Januari 2026,” jelasnya saat dikonfirmasi Suara NTB pada Kamis (11/12/2025).
Ia menambahkan bahwa tanggal 22 Desember bertepatan dengan hari Minggu, sehingga aktivitas belajar memang tidak berlangsung, dan libur efektif dimulai keesokan harinya. Dengan demikian, Kota Bima tidak mengikuti klaim libur nasional yang beredar di media sosial karena dasar penetapannya berbeda.
Menjelang libur panjang, Mahfud mengimbau para orang tua, guru, dan peserta didik agar memanfaatkan masa libur dengan kegiatan yang positif. Ia meminta guru dan wali kelas memberikan tugas ringan sebagai pendamping aktivitas siswa selama berada di rumah.
“Kami berharap guru memberikan PR yang sederhana namun bermakna. Bisa berupa laporan kegiatan ibadah, cerita pendek tentang aktivitas liburan, atau hal positif lain yang dilakukan anak di rumah,” ujarnya.
Mahfud menegaskan bahwa sekolah tidak perlu membebani siswa dengan pekerjaan rumah yang berat. Menurutnya, libur semester seharusnya menjadi ruang bagi anak untuk beristirahat, dekat dengan keluarga, dan mengembangkan kebiasaan baik tanpa tekanan akademik yang berlebihan.
“PR-nya jangan terlalu berat. Cukup yang bisa dilakukan dengan senang dan tetap mendidik,” tegasnya.
Selain itu, Mahfud berpesan agar orang tua tetap mengawasi penggunaan gawai, pergaulan, dan aktivitas fisik anak selama masa liburan. Menurutnya, kontrol orang tua sangat penting agar liburan tidak hanya menjadi waktu luang, tetapi juga momentum memperkuat karakter dan kedisiplinan anak.
“Libur panjang harus menjadi kesempatan untuk membentuk kebiasaan baik. Orang tua bisa mengajak anak beraktivitas bersama, membaca, beribadah tepat waktu, atau mengunjungi tempat yang menambah wawasan,” ujarnya.
Terkait informasi libur nasional yang beredar, Mahfud mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada kabar viral tanpa verifikasi. Ia meminta warga merujuk pada kanal resmi pemerintah jika membutuhkan informasi pendidikan. “Kalau ada info yang meragukan, konfirmasi saja ke sekolah atau dinas. Jangan langsung percaya,” tandasnya. (hir)

