spot_img
Rabu, Januari 7, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATPemkab Lobar Targetkan SK PPPK Paruh Waktu Diserahkan Awal Tahun

Pemkab Lobar Targetkan SK PPPK Paruh Waktu Diserahkan Awal Tahun

 

Giri Menang (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) menargetkan penyerahan SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilaksanakan pada awal tahun 2026. Pada bulan Januari ini, ditargetkan semua SK PPPK Paruh Waktu tuntas.

Saat ini progres penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu telah mencapai 93 persen, di mana terdapat 3.383 orang yang telah mendapatkan NIPPPK. Berdasarkan data terbaru, penetapan NIPPPK Paruh Waktu Lombok Barat dari usulan 3.601 orang telah mencapai 93,9 persen atau 3.383 orang.

Sedangkan yang perbaikan data sebanyak 142 orang atau 3,9 persen, validasi usulan 73 orang atau 2 persen. Yang sedang approval atau persetujuan surat usulan sebanyak dua orang dan yang menunggu tandatangan Pertek sebanyak satu orang.

Kepala BKD dan PSDM Lobar Baiq Mustika Dwi Adni yang dikonfirmasi media pada menerangkan bahwa PPPK Paruh Waktu sedang diproses pihaknya. “Ini terus berprogres, sisanya ada yang BTS (Berkas Tidak Sesuai). Itu kami upayakan,” ujarnya.

Pihaknya menargetkan proses untuk SK PPPK Paruh Waktu bisa tuntas pada bulan ini. Sehingga SK PPPK Paruh Waktu bisa terbit dan dibagikan di awal tahun ini. “Selanjutnya dilakukan penyerahan SK kepada para PPPK Paruh Waktu. “Insyallah kita upayakan bisa segera mungkin, secepatnya,” imbuhnya.

Bagi peserta BTS ini sedang diupayakan agar bisa masuk NIPPPK Paruh Waktu. Pihaknya terus berkomunikasi dengan para peserta terkait berkas yang masih kurang atau belum lengkap untuk segera dilengkapi. Kemudian dikoordinasikan dengan BKN.

“Kita upayakan membantu, berkas yang kurang dan keliru kami minta dilengkapi, diperbaiki, imbuhnya. Beberapa berkas peserta yang belum sesuai, dari sisi tingkat pendidikan dan pengisian berkas tersebut yang keliru. Pihaknya berharap agar berkas BTS ini segera tuntas. (her)

 

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO